Rakor Ditjen Hubla, Semy Huwae Sorot Isu Deviasi Kapal Sabuk Nusantara

  • 22 Apr 2026 23:14 WIB
  •  Ambon

Penulis: Bertje Minanlarat

RRI.CO.ID, AMBON – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Semy Huwae, menegaskan bahwa kebijakan deviasi atau penyimpangan rute kapal Sabuk Nusantara merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Hal tersebut disampaikan Semy Huwae dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026).

Ia menekankan bahwa karakteristik Maluku yang berbasis kepulauan membutuhkan perlakuan khusus yang berbeda dengan wilayah kontinental atau daratan. "Kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan berbeda dengan mereka yang ada di wilayah kontinental, sehingga deviasi kapal Sabuk Nusantara adalah jawaban yang tepat," ujar Huwae

Dalam keterangannya kepada RRI melalui sambungan telepon, Huwae menyoroti isu konektivitas dan pemerataan perhubungan laut di Maluku. Menurutnya, rapat koordinasi tersebut secara khusus menyoroti Rencana Induk Pelabuhan (RIP) guna menjawab tantangan konektivitas serta penguatan infrastruktur kepelabuhanan.

Langkah ini, katanya, selaras dengan amanat Peraturan Menteri (Permen) Nomor 432 Tahun 2017 yang menitikberatkan pada pemerataan pembangunan dari Sabang sampai Merauke, serta dari Miangas hingga Pulau Rote.

Huwae menjelaskan, dengan memperhatikan kondisi geografis Maluku, pembangunan tempat persinggahan yang merangkai pulau-pulau di Nusantara menjadi krusial. Deviasi kapal dianggap sebagai solusi logistik untuk menjangkau daerah-daerah terpencil yang memiliki potensi ekonomi namun terbatas aksesibilitasnya. Deviasi juga bakal

mendukung Lumbung Ternak Maluku Barat Daya.

Salah satu contoh nyata yang dipaparkan adalah distribusi komoditas ternak dengan menunjuk Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebagai lumbung ternak yang menyuplai kebutuhan daging seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba untuk daerah lain di luar MBD.

"Untuk menyalurkan potensi ternak dari Maluku Barat Daya ke daerah lain, maka deviasi kapal Sabuk Nusantara harus dilakukan. Ini adalah langkah nyata untuk menjawab kebutuhan pasar dan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Huwae menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program Sapta Cita Lawamena yang diusung oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dan Wakil Gubernur, Abdullah Vanath. Program tersebut berfokus pada penguatan konektivitas antar-pulau untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pemerintah pusat dapat mengakomodasi usulan deviasi rute demi memastikan pelayanan transportasi laut yang lebih inklusif dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat di pelosok Maluku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....