Cetak Paralegal Andal,Kemenkum Maluku Perluas Akses Keadilan di Lima Wilayah

  • 22 Apr 2026 19:06 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon- Komitmen memperluas akses keadilan terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hkum Maluku melalui Pelatihan Paralegal Angkatan IV Tahun 2026 yang melibatkan peserta dari lima wilayah, yakni Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Tual, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu 22 April 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh 46 calon paralegal dari berbagai desa, negeri, kelurahan, dan ohoi di wilayah Maluku. Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran Pos Bantuan Hukum sebagai garda terdepan layanan hukum masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.

Pelatihan diawali dengan video prolog dan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah materi strategis, mulai dari Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Struktur Masyarakat, hingga materi terkait Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan. Materi tersebut dirancang untuk membekali calon paralegal dengan pemahaman komprehensif serta keterampilan dasar dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Para peserta juga mendapatkan penguatan terkait sistem hukum nasional dan pluralisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, peserta dibekali keterampilan dasar penyelesaian sengketa non-litigasi seperti mediasi, negosiasi, dan pendekatan restorative justice yang dinilai lebih cepat, efektif, dan berkeadilan.

pelatihan ini juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat. Hal ini menjadi penting mengingat karakteristik masyarakat Maluku yang memiliki nilai adat dan struktur sosial yang kuat dalam kehidupan sehari-hari.

Selain penguatan kapasitas teknis, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kesetaraan gender, perlindungan kelompok minoritas, serta pelayanan hukum yang inklusif dan non-diskriminatif. Dengan demikian, para calon paralegal diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Melalui pelatihan ini, Kemenkum Maluku tidak hanya mencetak paralegal yang memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan layanan bantuan hukum, serta berperan aktif dalam penyelesaian konflik di tingkat desa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menegaskan bahwa penguatan kapasitas paralegal merupakan langkah strategis dalam menghadirkan layanan hukum yang merata. Dengan hadirnya paralegal yang andal, masyarakat di berbagai wilayah Maluku diharapkan dapat memperoleh akses keadilan yang lebih cepat, mudah, dan berkeadilan.

Pelatihan Paralegal Angkatan IV Tahun 2026 ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum Maluku dalam memperkuat layanan bantuan hukum serta memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....