Pendemo Minta Pengusutan Kasus Sianida Tidak Tebang Pilih
- 22 Apr 2026 13:35 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam LSM Konsorsium Masyarakat Maluku menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Maluku, Rabu, 22 April 2026. Mereka menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan peredaran sianida ilegal tanpa tebang pilih.
Dalam aksi itu, pendemo menegaskan bahwa penetapan tersangka jangan hanya berhenti di Hj. Hartini, tetapi juga harus menyasar pihak lain yang diduga terlibat, termasuk Hj. Komar dan sejumlah oknum anggota kepolisian.
"Dalam penanganan kasus ini, polisi harus berlaku transparan. Jangan ada tebang pilih. Siapa yang terlibat harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Pembina LSM Konsorsium Masyarakat Maluku, Usman Warang.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahid Laitupa mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh pendemo dipastikan akan ditindaklanjuti dengan memanggil Kapolda Maluku guna dibahas dalam rapat komisi.
"Kami memberikan apresiasi kepada adik-adik yang telah menyampaikan aspirasi. Ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan masyarakat," kata Laitupa
Kendati demikian, ia mengingatkan agar setiap dugaan yang disampaikan harus disertai data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.
'Ketika kita menduga, harus ada data pembanding. Jangan sampai hanya narasi tanpa dasar yang jelas," ujarnya
Dikatakan, DPRD tentu tidak ingin gegabah dalam menyimpulkan persoalan tanpa dukungan bukti yang memadai.
"Semua yang disampaikan akan kami pelajari. Data-data yang ada silakan diserahkan kepada Komisi I sebagai bahan pendalaman," kata Politisi PAN itu
Ia menambahkan, DPRD tentu akan menggunakan fungsi pengawasan secara maksimal dalam mengawal kasus tersebut.
"Kita punya agenda pengawasan dan sementara sedang berlangsung. Paling terlambat tanggal 29 April mendatang kita sudah membahas masalah ini bersama pak Kapolda," kata Wahid Laitupa
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....