Penegak Hukum Diminta Segera Sikapi Kejanggalan Pembangunan Jembatan Tepa
- 20 Apr 2026 17:54 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon- Proyek peningkatan fasilitas Pelabuhan Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya dikritisi Fachrul Pattilouw, salah satu akademisi UIN AM Sangadji Ambon. Melalui beragam informasi yang ia rangkum, proyek ini ditekankan perlu mendapat perhatian serius publik dan aparat penegak hukum.
Mengingat, nilai kontrak proyek sangat fantastik yaitu mencapai Rp61 miliar, namun diduga pengerjaannya tak sesuai. Padahal, bila dikerjakan berdasarkan standar, maka dapat bermanfaat bagi masyarakat Tepa.
"Jembatan itu memenuhi hajat hidup masyarakat setempat. Namun sangat disayangkan dengan ditemukannya keganjalan yang terjadi pada ruang konstruksi. Tentunya hal ini harus mendapatkan perhatian serius oleh penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan kejaksaan," katanya kepada RRI Ambon pada Senin 20 April 2026.
Mengenai laporan yang sudah masuk disertai hasil pemeriksaan, kedepan nantinya oleh pihak Inspektorat Pusat dan BPK, untuk melihat jelas indikasi penyimpangan yang terjadi pada proyek tersebut. Pengawasan yang lemah tentunya mengakibatkan kegagalan pembangunan pada pelabuhan yang seharusnya menjadi kebanggan masyarakat Tepa.
"Masyarakat perlu mendorong BPK turun memeriksa secepatnya, karena proyek yang sudah berjalan hampir 1 Tahun ini, telah melebihi masa kontrak tapi belum selesai dan menyimpan potensi kerugian negara yang sangat besar," ujarnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....