Puluhan Warga Binaan Lapas Namlea Ikuti Wasmat

  • 09 Apr 2026 13:01 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menerima kunjungan dari Pengadilan Negeri (PN) Namlea dalam rangka melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap puluhan warga binaan, Kamis 9 April 2026.

PN Namlea yang diwakili 3 hakim wasmat, Immanul Yakin, Garin Purna Sanjaya, Angga Pratama, bersama panitera muda pidana, Zamri Sampalu, melakukan pengambilan kuesioner kepada 20 narapidana untuk memastikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dilaksanakan dengan efektif.

Pelaksana Harian Kepala Lapas Namlea, Mustafa La Abidin menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan wasmat dari PN Namlea sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum.

"Sebagai sesama instansi penegak hukum yang saling berkaitan tugasnya satu sama lain saling bersinergi adalah hal yang sepatutnya kami lakukan salah satunya dengan memfasilitasi pelaksanaan wasmat dari PN Namlea. Kami harap warga binaan dapat menyampaikan data yang akurat karena akan dijadikan acuan terhadap efektifitas pembinaan," ujar Mustafa.

Sementara itu, Penelaah Status Warga Binaan, La Ode Rudi Herwanto, menjelaskan dari 20 orang narapidana yang di wasmat PN Namlea mayoritas berasal dari kategori tindak pidana berbeda-beda dari perkara perlindungan anak hingga pembunuhan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....