Pemprov Maluku Kaji Kebijakan Sehari ASN tanpa Kendaraan

  • 02 Apr 2026 17:44 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali le mengatakan, hingga kini, pihaknya masih mengkaji terkait rencana penerapan sehari berkantor tanpa kendaraan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Maluku. "Pemberlakuan program ini salah satu tujuannya untuk mengurangi emisi. Tapi nanti kita lihat, itu bisa diberlakukan atau tidak. Untuk sementara masih dikaji," kata Sekda Sadali di Ambon, kemarin.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara baku tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan aksesibilitas para pegawai. Sehingga harus dikaji lagi agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

"Sebab kita juga harus realistis. Ada pegawai yang rumahnya jauh, misalnya dari Halong ke kantor Gubernur. Ini perlu dipikirkan solusinya, apakah ada alternatif transportasi atau kebijakan khusus," ujarnya

Ditanya soal kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan pemerintah pusat dan perlu ditindaklanjuti di daerah, Sadali menyatakan bahwa kebijakan tersebut sudah mulai diberlakukan di Maluku pada 1 April 2026.

Kebijakan ini bertujuan untuk efisiensi energi dan optimalisasi kerja, dengan pengawasan ketat melalui aplikasi E-Kinerja. Pelayanan publik tetap berjalan, namun pegawai yang WFH wajib mematuhi aturan kerja dari rumah.

"Sudah mulai diterapkan. Kebijakan ini juga mencakup pengurangan hari kerja, serta rencana penerapan hari tanpa kendaraan di lingkungan OPD," ucapnya Ditambahkan, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penghematan energi, khususnya bahan bakar, serta peningkatan efisiensi operasional pemerintahan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....