Ditjenpas Maluku Gelar Penggeledahan Mendadak di Lapas Piru
- 28 Mar 2026 07:32 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku melalui Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan bersama tim melaksanakan penggeledahan mendadak di blok hunian Lapas Kelas IIB Piru, Kamis 26 Maret 2026 malam.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan tertib HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta dukungan terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar setiap sudut kamar hunian, mulai dari tempat tidur hingga area ventilasi. Kegiatan ini turut melibatkan Kepala Lapas Piru beserta jajaran, Babinkamtibmas Polsek Piru, serta Babinsa Koramil 1513-01 Piru.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, di antaranya satu kaleng rokok, lima korek api, tiga gunting, dan enam silet.
Sementara itu, tidak ditemukan handphone maupun narkoba di dalam lapas.
Plh Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian Picauly, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami terus berkomitmen mewujudkan Zero Halinar di seluruh lapas dan rutan. Penggeledahan ini adalah langkah deteksi dini untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun proses pembinaan warga binaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Heru Kusbandono, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan guna menjaga kondisi lapas tetap kondusif.
“Kami akan menindaklanjuti hasil penggeledahan ini dengan pendataan dan pemusnahan barang temuan serta memperketat pengawasan di seluruh area lapas. Tujuannya agar warga binaan dapat menjalani program pembinaan dengan aman dan tertib,” kata Heru.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum setempat akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik-praktik terlarang.
Seluruh barang hasil temuan selanjutnya akan didata dan dimusnahkan, serta menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sistem pengamanan di Lapas Kelas IIB Piru.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....