Diadukan ke Polisi, Patrick Moenandar Ancam Lapor Balik

  • 17 Mar 2026 14:26 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Ambon, Patrick Moenandar diadukan ke pihak kepolisian terkait dugaan kasus pemalsuan dokumen DPP Perindo dalam penunjukan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Ambon. Laporan tersebut dilayakan ke Mapolda Maluku beberapa waktu lalu oleh salah satu fungsionar DPD Perindo Maluku, yang enggan namanya diwartakan.

Menanggapi laporan itu, Patrick Moenandar membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menilai laporan tersebut tidak berdasar dan sarat dengan kepentingan tertentu. "Ternyata ada oknum di yang tidak ingin Perindo kota Ambon itu maju. Saya akan cari tahu dan lapor balik yang bersangkutan ke Mapolda Maluku atas dugaan pencemaran nama baik," kata Patrick Moenandar di Ambon, Selasa, 17 Maret 2026.

Menurutnya, rekomendasi tersebut adalah sah dan dikeluarkan langsung oleh DPP Partai Perindo. Jika dikatakan palsu, maka pihak yang mengambil langkah adalah DPP Partai Perindo, sebab rekomendasi penunjukan pimpinan DD merupakan kewenangan penuh internal partai. "Kan kalau palsu maka DPP akan bertindak. Tapi selama ini kan tidak. Kemudian, yang menuduh dan lapor ke polisi itu salah alamat," ujarnya

Dijelaskan rekomendasi tersebut telah diterbitkan sekitar dua tahun lalu dan hingga kini tidak pernah ada dokumen atau rekomendasi lain yang keluar selain rekomendasi itu. Seharusnya pihak yang menuduh memastikan dan melihat dokumen asli atau mengecek ke DPP sebelum menyampaikan pernyataan di ruang publik.

"Kalau dibilang rekomendasi itu palsu, pertanyaannya sederhana. Apakah yang bersangkutan pernah melihat rekomendasi yang asli? Sampai saat ini tidak ada rekomendasi lain selain yang telah dikeluarkan oleh DPP,” kata Patrick bertanya

Patrick biang, saat proses penandatanganan rekomendasi dilakukan, Ketua Umum Partai Perindo saat itu sedang berada di luar negeri. Sehingga penandatanganan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum bersama Sekretaris Jenderal sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku di internal partai.

"Mungkin saja masih ada yang belum bisa menerima keputusan partai. Tetapi keputusan itu sudah diambil oleh DPP, dan kita sebagai kader tentu harus menghormatinya,” katanya.

Ditambahkan, jika ia (Patrick) tidak direstui Ketum DPP Perindo Angela H. Tanoesoedibjo sebagai pimpinan DPRD, maka tidak mungkin Ketum kembali mempercayakannya sebagai Ketua DPD Perindo Ambon periode 2024-2029.

"Kalau memang ada laporan ke polisi, silakan saja. Saya siap memberikan keterangan karena saya yakin berada di pihak yang benar. Saya juga akan melapor balik jika ini tidak benar," ucapnya menambahkan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....