Tabrakan Maut di Jalan Suli, Pengendara Motor Tewas

  • 10 Feb 2026 13:06 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Tabrakan maut terjadi di ruas Jalan Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah pada Sabtu 7 Februari 2026 sekitar pukul 16.15 WIT. Peristiwa naas ini terjadi tepat di depan Swalayan Indomulia. Akibatnya,  satu orang pengendara sepeda motor tewas di tempat kejadian. 

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet Luhukay menyebutkan, tabrakan itu terjadi antara sepeda motor Honda Revo nomor polisi DE 5265 LD dan mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi DE 8597 AE. Korban meninggal dunia diketahui bernama Ronaldo Bakarbessy (49), warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

"Korban mengalami luka serius berupa lecet pada kedua kaki dan tangan, luka di kedua paha, serta cedera berat di bagian kepala," ujar Kasi Humas. 

Sementara pengemudi mobil Mitsubishi L300, atas nama Prandito Simanjuntak (27), seorang pelajar/mahasiswa, beralamat di Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Berdasarkan keterangan saksi mata sekaligus penumpang mobil L300, Cilun Djakiman, kendaraan tersebut melaju dari arah Tulehu menuju Kota Ambon.

Saat tiba di lokasi kejadian, tiba-tiba sepeda motor Honda Revo dari arah berlawanan diduga hilang kendali dan menabrak bagian depan mobil.

Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. H. Ishak Umarella Tulehu untuk keperluan visum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....