Bapas Kelas II Ambon Resmikan Pos Bapas Namlea
- 09 Feb 2026 12:10 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID,Ambon - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon resmi membuka Pos Bapas Namlea, Senin 9 Februari 2026. Pembukaan pos ini menjadi langkah konkret Bapas Kelas II Ambon dalam memperluas jangkauan layanan pemasyarakatan serta mendekatkan pelayanan pembimbingan kemasyarakatan kepada klien dan masyarakat di wilayah Kabupaten Buru.
Pembukaan Pos Bapas Namlea dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda Milza Titaley dan PK Pertama Hary Ginting, yang ditugaskan langsung untuk menjalankan fungsi pelayanan, pembimbingan, pengawasan, serta pendampingan terhadap klien pemasyarakatan di wilayah tersebut. Keberadaan pos ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan layanan pemasyarakatan yang selama ini terkendala jarak dan akses.
Sebagai bagian dari rangkaian pembukaan Pos Bapas Namlea, kedua Pembimbing Kemasyarakatan (PK) ini juga melakukan koordinasi dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, guna memperkuat sinergi antarunit pelaksana teknis pemasyarakatan. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan pembinaan warga binaan sejak berada di dalam Lapas hingga kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Bapas Kelas II Ambon, Ellen Risakotta, menyampaikan bahwa pembukaan Pos Bapas Namlea merupakan langkah strategis untuk mendekatkan layanan Bapas kepada masyarakat dan klien pemasyarakatan di wilayah Pulau Buru.
"Pembukaan Pos Bapas Namlea ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih cepat, efektif, dan humanis. Dengan adanya pos ini, pembimbingan dan pengawasan klien dapat dilakukan secara lebih optimal," ujar Ellen Risakotta.
Sementara itu, Kalapas Namlea Muhammad M. Marasabessy menyambut baik pembukaan Pos Bapas tersebut dan berharap kolaborasi antara Lapas dan Bapas semakin solid.
"Kami sangat mendukung kehadiran Pos Bapas Namlea. Sinergi antara Lapas dan Bapas sangat penting dalam memastikan proses pembinaan berjalan berkelanjutan, baik di dalam maupun di luar Lapas," katanya.
PK Muda Milza Titaley menjelaskan bahwa keberadaan Pos Bapas Namlea akan mempermudah koordinasi serta pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan di wilayah tersebut.
"Dengan adanya Pos Bapas di Namlea, kami dapat lebih dekat dengan klien dan mitra kerja, sehingga pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih maksimal," ucap Milza.
Hal senada disampaikan oleh PK Pertama Hary Ginting, yang menekankan pentingnya kehadiran negara melalui layanan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
"Pos Bapas Namlea diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan agar mereka dapat kembali dan berperan aktif di masyarakat," kata Hary.
Dengan dibukanya Pos Bapas Namlea, Bapas Kelas II Ambon berharap pelayanan pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Buru semakin optimal serta mampu mendukung tujuan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....