Warga Aru Ditemukan Tewas di Hotel Sahabat Ambon

  • 04 Feb 2026 13:20 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Achmad Maming (42), warga Desa Warabal, Kecamatan Aru Tengah Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, ditemukan tak bernyawa dalam kamar Hotel Sahabat, Kota Ambon, Selasa (3/3/2026) sore.

Korban ditemukan di Kamar 502 sekitar pukul 15.28 WIT, dalam kondisi tubuh korban tergeletak miring ke kanan lantai kamar dan hanya mengenakan celana boxer berwarna abu-abu hitam. 

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, membenarkan penemuan mayat korban tersebut.  

Menurutnya, peristiwa itu terungkap dari kecurigaan karyawan hotel yang tidak mendapat respons saat mengecek kamar tempat korban menginap.  

"Sekitar pukul 11.30 WIT, saksi sempat mengetuk pintu kamar korban, namun tidak ada jawaban dari dalam. Ia kemudian kembali ke resepsionis," kata Janete, kepada media ini, Rabu 4 Januari 2026.  

Saksi kemudian kembali melakukan pengecekan sekitar pukul 15.00 Witu, dengan mengetuk dan memanggil korban, lagi-lagi tidak di respons. 

Karena curiga, lanjut Kasi Humas, saksi mengambil kursi lalu mengintip melalui ventilasi kamar. Dari situ, saksi melihat korban sudah tergeletak di lantai.  

Saksi juga sempat mencoba memastikan kondisi korban dengan memanggil dari jendela kamar serta mengarahkan gagang sapu ke tubuh korban, namun tidak ada tanda-tanda respons. 

Saksi langsung melaporkan  kondisi korban kepada rekan-rekannya di resepsionis. Mereka bersama-sama kembali kamar korban untuk memastikan kondisi korban, dan langsung melapor ke pihak kepolisian.  

Luhukay menyebutkan, Polsek Sirimau langsung menuju lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 15.35 WIT, untuk mengamankan tempat kejadian perkara.

"Sekitar pukul 16.15 WIT, tim Identifikasi Polresta tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP terhadap jenazah korban," terangnya. 

Setelah proses olah TKP selesai, jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara pada pukul 17.38 WIT untuk penanganan lebih lanjut,"ujarnya.  

Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan, dari hasil olah TKP, terlihat posisi mayat di temukan menggunakan celana boxer berwarna abu-abu hitam merek calvin Klein tidak berpakaian, telanjang dada.  

Terlihat juga pakaian yang di gunakan korban berada di atas tempat tidur. Barang  milik korban yang ditemukan berupa; 1 (satu) buah HP merk Samsung berada di atas tempat tidur berserta charger dan 1 buah Topi hitam;  

1 (satu) buah HP merk Vivo terletak di lantai samping korban. Polisi juga menemukan obat- obatan, diantaranya; 1 botol 100 ml sulfat suspensi; Lansoprasole 30 mg; Cefadroxil Monohydrate 500 gm; ATM Bank BNI, KTP, serta tas warna hitam. 

Dari hasil pemeriksaan dari dr. Selfi Yuliavita dibantu petugas media laiinya, terdapat lebam mayat pada seluruh tubuh.  

"Diperkirakan waktu kematian 24-36 jam. Kesimpulan, tidak di temukan tanda- tanda kekerasan. Penyebab kematian, di duga korban meninggal akibat menderita (sakit)," pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....