Maluku Tengah Sabet Predikat Istimewa Reformasi Hukum Daerah
- 03 Feb 2026 15:02 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Masohi- Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kembali mengukir prestasi gemilang dengan menyabet Piagam Penghargaan Predikat AA (Istimewa) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Pencapaian ini merupakan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2025 yang menempatkan Maluku Tengah sebagai salah satu daerah dengan performa hukum terbaik di provinsi tersebut.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Dr. Saiful Sahri, kepada Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Dr. Rakib Sahubawa, di Operation Room Kantor Bupati, Selasa, 3/2/2026.
Predikat "Istimewa" dengan nilai AA ini menjadi simbol nyata dedikasi pemerintah daerah dalam menata regulasi yang lebih bersih dan berkeadilan.
“Capaian ini menempatkan Maluku Tengah di jajaran teratas. Kami berharap ini menjadi pendorong untuk terus memberikan pelayanan publik yang transparan dan berintegritas bagi seluruh warga,” ujar Saiful Sahri saat prosesi penyerahan.
Pilar Reformasi Hukum yang Paripurna
Penilaian IRH mencakup berbagai indikator ketat, mulai dari kompetensi aparatur hukum, kualitas produk hukum daerah, hingga efektivitas penyederhanaan regulasi. Keberhasilan Maluku Tengah meraih nilai tertinggi ini membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan di "Bumi Pamahanunusa" telah berjalan sesuai standar nasional yang diharapkan.
Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, menegaskan bahwa penghargaan ini dipersembahkan untuk seluruh masyarakat. Ia berkomitmen menjadikan prestasi ini sebagai motivasi bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap konsisten dalam jalur reformasi birokrasi dan supremasi hukum.
Dengan predikat AA ini, Maluku Tengah tidak hanya menjadi teladan bagi daerah lain di Maluku, tetapi juga semakin memperkokoh fondasi pembangunan daerah yang profesional dan berorientasi pada kepentingan publik di masa depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....