Raja Kobisadar Ungkap Bobrok BRI di Rapat DPRD

  • 02 Feb 2026 13:38 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Dugaan adanya praktik kredit cepat fiktif di tubuh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Masohi mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Senin, 2 Februari 2026.

Hal tersebut diungkapkan Raja Negeri Kobisadar, kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Muhammad Saleh Qiyali, yang menyebut terdapat pemotongan uang dari rekening ratusan nasabah di wilayah Kobisadar dan sekitarnya. 

Padahal, kurang lebih 470 nasabah ini tidak pernah mengajukan maupun menerima dana pinjaman cepat sebagaimana tercantum dalam data perbankan. 

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kredit cepat fiktif yang berpotensi merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan. 

"Kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang namanya tercatat sebagai debitur, tetapi tidak pernah menerima dana kredit. Ini perlu diusut secara terbuka dan transparan," kata Muhammad Saleh Qiyali usai RDP bersama Komisi III dan pihak BRI Masohi di Gedung DPRD Maluku

Menurutnya, kasus ini mulai terkuak sejak November 2025 lalu, ketika masyarakat melapor adanya penagihan dari pihak bank hingga larut malam. Penagihan tersebut diklaim berkaitan dengan dana kredit cepat sebesar Rp10 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, pemerintah negeri kemudian menggelar rapat bersama masyarakat  untuk menanyakan perihal masalah tersebut. Rapat negeri dilakukan sebanyak tiga kali yang juga turut dihadiri salah satu anggota DPRD Kabupaten Malteng. 

"Dari rapat itu, kami sepakat untuk meminta kepala BRI Cabang Kobisonta turun langsung dan menjelaskan secara rinci persoalan dana kredit cepat ini. Namun, belum juga ditemui titik terang," ujarnya

Lebih parahnya lagi, gaji yang masuk ke rekening  BRI warga secara langsung terpotong habis. "Ada yang gajinya masuk Rp6 juta, ada Rp7 juta, tapi langsung terpotong habis. Katanya untuk cicilan kredit cepat. Padahal mereka tidak pernah merasa mengajukan pinjaman. Kalau memang ada cicilan, mestinya dipotong sesuai angsuran, bukan diambil seluruhnya," ucapnya heran

Hingga kini, lanjutnya, persoalan tersebut belum juga menemukan titik terang, meski sudah berjalan hampir dua tahun. Masyarakat pun mendesak agar kasus ini segera dituntaskan melalui jalur hukum.

"Keinginan masyarakat adalah membuat laporan polisi. Namun kami juga berharap DPRD Provinsi Maluku bisa membantu mendorong percepatan penyelesaian,” ucapnya.

Dalam rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Maluku, pihak Bank BRI diminta memberikan kepastian waktu penyelesaian. Qiyali menegaskan, masyarakat tidak bisa terus diminta bersabar tanpa kejelasan.

"Pihak BRI minta kami bersabar. Pertanyaannya, mau sampai kapan. Harus ada kepastian, apakah satu bulan atau dua bulan. Jangan buat warga menunggu dalam ketidakpastian. Karena itu uang mereka yang dipotong secara brutal oleh BRI," kata Muhammad Saleh

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....