Sidang ke-29 Jemaat GPM Gideon Wayari Resmi Dibuka

  • 01 Feb 2026 09:22 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Gereja Protestan Maluku (GPM) Klasis Pulau Ambon Timur, Jemaat Gideon Wayari menggelar Pembukaan Sidang Jemaat ke-29 Tahun 2026, Minggu 1 Februari 2026, bertempat di Gedung Gereja Gideon Jemaat GPM Gideon-Waiyari.

Ketua Panitia Sidang Jemaat ke-29, Simon Valentino Lainsamputty mengatakan, Sidang Jemaat merupakan lembaga legislatif tertinggi di tingkat jemaat yang menjadi sarana evaluasi seluruh dinamika pelayanan gereja serta perumusan strategi pelayanan ke depan.

“Sidang Jemaat ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelayanan gereja dan merancang langkah strategis menjawab tantangan pelayanan di tengah realitas yang semakin kompleks,” ujar Lainsamputty.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Sidang Jemaat ke-29 didasarkan pada Peraturan Pokok GPM, hasil Sidang Jemaat ke-28, serta Surat Keputusan Panitia Pelaksana Nomor 16/SKEP/KPAT-JGW/D.14/05/2025. 

Sidang dilaksanakan dengan tema “Anugerah Allah Melengkapi dan Meneguhkan Gereja Menuju Satu Abad GPM” (1 Petrus 5:10) dan subtema “Layanilah Umat dengan Tekun sesuai Kasih Allah.”

Sidang diikuti oleh 159 peserta yang terdiri dari Majelis Jemaat GPM Gideon, utusan sektor, Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon Timur, perutusan badan pelayanan, serta undangan lainnya.

Ketua Majelis Jemaat GPM Gideon Wayari, Pdt. Ferdinand Puttilehalat, dalam arahannya mengajak seluruh peserta untuk berdiskusi secara bijak dalam menyusun program pelayanan tahun 2026.

“Persidangan ini harus menghasilkan solusi nyata bagi pertumbuhan gereja. Kita dipanggil untuk memiliki iman yang teguh dan penuh kasih serta saling menopang menuju kedewasaan gereja,” kata Pdt. Ferdinand Puttilehalat.

Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan jemaat di tahun 2026 serta mengapresiasi peran pemerintah negeri dan seluruh panitia yang telah menyukseskan persidangan.

Sementara itu, Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon Timur Pdt. Ny. I. Hanoatubun, menyampaikan bahwa Sidang Jemaat ke-29 merupakan sidang kedua dalam periode pelayanan 2025–2030 dan menjadi penetapan arah serta langkah pelayanan ke depan.

“Para pelayan harus memiliki karakter gembala, melayani dengan tulus hati, pengabdian diri, dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ujar Pdt. Ny. I. Hanoatubun.

Ia menambahkan, gereja dituntut tetap relevan dan menjadi kekuatan moral dalam menghadapi persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, serta ketidakadilan sosial dan kerusakan lingkungan.

Sidang Jemaat ke-29 Jemaat GPM Gideon Wayari diharapkan menjadi momentum memperkuat persekutuan umat serta meneguhkan komitmen pelayanan menuju satu abad Gereja Protestan Maluku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....