Setoran Pasar Mardika Minim, Benhur: Ada Kejahatan Terstruktur

  • 28 Jan 2026 17:23 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pengelolaan Pasar Mardika sangat jauh dari harapan. Target PAD 2025 dari pasar terbesar di Maluku itu sebesar Rp18 Milyar, namun realisasi hanya Rp,1 miliar lebih.

Kondisi tersebut memicu sorotan dari Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun. Politisi PDI Perjuangan itu menduga adanya praktik kejahatan terstruktur yang telah berlangsung lama. 

"Pemerintah harus ambil langkah tegas, karena soal pasar Mardika ini, seperti ada skenario kejahatan di dalamnya, dan ini telah berlangsung lama," kata Benhur di Ambon, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurutnya, pihak ketiga yang selama ini mengelola aset daerah, termasuk PT Bumi Perkasa Timur (BPT) harus menjadi fokus penindakan pemerintah provinsi Maluku. 

"Kalau ada kesalahan kecil, itu bisa diperbaiki. Tapi yang ini bukan lagi kesalahan biasa, kejahatannya sudah besar. Masa pengelolaan besar tapi tidak ada setoran yang baik ke pemerintah daerah," ucapnya heran

Benhur menegaskan, persoalan ini telah menyangkut dengan kepentingan daerah, bukan individu. PAD dari pasar Mardika sangat penting untuk membiayai pembangunan di Maluku.

"Ini bukan urusan orang per orang, tapi untuk daerah. Kalau ada pelanggaran, saya minta itu diusut tuntas,” ujarnya

Ia juga mengungkapkan, DPRD Maluku telah berulang kali mengeluarkan rekomendasi dan desakan resmi kepada aparat penegak hukum agar kasus-kasus pengelolaan aset daerah yang bermasalah ditangani secara serius dan transparan. 

Pada prinsipnya, lanjut Benhur, DPRD mendukung rencana Pemprov Maluku menuntut ganti rugi sekitar Rp10 miliar dari PT Bumi Perkasa Timur (BPT) atas pengelolaan ruko Pasar Mardika,.

"Ganti rugi tersebut akan dituangkan dalam gugatan perdata yang diajukan Pemprov Maluku terhadap PT BPT milik Muhammad Franky Gaspari Thiopelus alias Kipe. DPRD mendukung itu," kata Benhur tegas

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....