Pemkot Resmi Polisikan Buano-Rumbouw

  • 27 Jan 2026 20:15 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersikap tegas menanggapi seruan aksi yang dinilai sarat narasi provokatif dan menyudutkan Walikota Ambon.

Tidak main-main, Pemkot segera melayangkan laporan pengaduan (LP) ke Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease. Respons serius ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Lexi Manuputty, Selasa, 27/1/26.

Manuputty menegaskan, langkah hukum diambil sebagai bukti keseriusan Pemkot menanggapi opini tanpa bukti yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Menurut Manuputty, narasi dalam edaran seruan aksi tersebut sangat menyudutkan reputasi Walikota sebagai pimpinan daerah.

"Narasi yang disampaikan tidak memiliki bukti, hanya berupa opini yang bersifat provokatif," tegasnya.

Pihak terlapor dalam LP tersebut adalah Koordinator Lapangan (Korlap) yang namanya tertera dalam edaran. Rencananya, laporan akan diserahkan paling lambat besok ke pihak kepolisian.

Langkah hukum ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya etika dalam menyampaikan aspirasi.

"Mengkritik kinerja pemerintah, boleh, menyampaikan aspirasi demi kemajuan kota ini, silahkan. Tetapi dengan bahasa yang santun, beretika, dan tidak provokatif,"pungkas Manuputty.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....