Penertiban Gepeng Tak Mempan, Rumah Singgah Solusi Tepat

  • 27 Jan 2026 11:44 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Keberadaan gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Ambon kian marak. Meski razia rutin terus digelar, keberadaan Gepeng dan anak jalanan masih mudah ditemui di sejumlah titik strategis kota, seperti di persimpangan lampu merah, pasar, rumah kopi hingga kawasan pusat perbelanjaan. 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penertiban semata bukan solusi jangka panjang. Setelah terjaring razia, sebagai besar gepeng dan anak jalanan kembali turun ke jalan karena berbagai faktor, salah satunya ketiadaan tempat pembinaan yang berkelanjutan atau rumah singgah. 

"Razia selalu dilakukan. Bahkan kita buat surat pernyataan bersama orang tua mereka. Tapi setelah itu, mereka kembali lagi ke jalan," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Wendy Pelupessy di Ambon, Selasa, 27 Januari 2026.

Menurutnya, Pemkot Ambon hingga kini belum memiliki rumah singgah. Hal itulah yang membuat pihaknya cukup kewalahan dalam menangani persoalan gepeng dan anak jalanan di kota Ambon.

"Rumah singgah ini solusi yang lebih manusiawi dan efektif. Disana mereka bisa dibina dan diajarkan keterampilan. Tapi karena kita tidak punya, makanya penanganan gepeng belum terlihat maksimal," ujarnya

Wendy mengaku, pihaknya telah mengusulkan pembentukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penanganan anak jalanan dan gepeng. 

Jika Ranperda itu telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Dinsos tentu akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku. 

"Perda terkait penanganan gepeng ini baru selesai kita godok. Nah, setelah itu, kita akan libatkan pihak Satpol PP untuk melakukan razia.  Paling penting, kita harus punya rumah singgah," ucapnya

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....