Kodam XV/Pattimura Tertibkan Bangunan Liar di Asmil Bentas
- 27 Jan 2026 07:32 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kodam XV/Pattimura menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik negara di kawasan Asrama Militer (Asmil) Bentas, Kelurahan Nusaniwe, Kota Ambon. Penertiban dilakukan oleh Tim Terpadu Kodam XV/Pattimura terhadap fondasi tiang bangunan rumah pribadi milik seorang pensiunan TNI, Kopka (Purn) Jemy R, yang dibangun tanpa izin di atas lahan Kodam.
Penertiban dipimpin Sekretaris Tim Terpadu Kodam XV/Pattimura, Kolonel Inf Jocky Pesulima, yang juga menjabat sebagai Pamen Ahli Bidang Sosial Budaya Sahli Pangdam XV/Pattimura. Dijelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihak Kodam telah memberikan peringatan secara persuasif dan humanis kepada pemilik bangunan pada 19 Januari 2026. Oknum tersebut diminta menghentikan pembangunan dan membongkar bangunan secara mandiri dalam waktu tiga hari.
“Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada itikad baik untuk mematuhi peringatan tersebut,” kata Kolonel Jocky.
Menurutnya, Danplek Asmil setempat juga telah berulang kali memberikan teguran lisan serta memasang papan larangan pembangunan karena lahan tersebut merupakan tanah negara yang sah milik Kodam XV/Pattimura berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 110 Tahun 2022.
“Penertiban ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga aset negara agar tidak disalahgunakan. Kami menegaskan bahwa Kodam tidak bermaksud merampas hak rakyat, karena lahan ini secara hukum sah milik Kodam,” ujar Kolonel Jocky Pesulima.
Ditambahkan, pihak Kodam XV/Pattimura akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, akibat sikap membandel pemilik bangunan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....