Kepala BPJAMSOSTEK Masohi Jamin Layanan JMO Tanpa Calo

  • 26 Jan 2026 15:16 WIB
  •  Ambon

‎RRI.CO.ID, Ambon - Era digitalisasi jaminan sosial kini benar-benar mendarat di genggaman para pekerja di wilayah Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, hingga Seram Bagian Timur.

‎BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Masohi secara masif mendorong penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk memangkas birokrasi pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Masohi, Irham Hasyim, menyatakan bahwa melalui JMO, peserta tidak perlu lagi repot membawa tumpukan berkas atau mengantre berjam-jam di kantor cabang. Inovasi ini dirancang agar peserta bisa mengakses hak mereka hanya dalam hitungan menit dari mana saja.

‎"Paradigma lama kita ubah total. Peserta dengan saldo di bawah Rp15 juta bisa melakukan klaim kapan saja secara real-time. Begitu verifikasi biometrik wajah berhasil, dana langsung cair ke rekening. Semudah memperbarui status di media sosial," ungkap Irham dalam keterangannya, Senin, 26/1/2026.

‎Selain kemudahan kecepatan, Irham menekankan bahwa aplikasi JMO dilengkapi fitur pengkinian data dan verifikasi biometrik yang sangat ketat.

‎Hal ini bertujuan untuk melindungi saldo peserta dari potensi penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

‎Irham juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pekerja di wilayah Seram agar tidak tergiur oleh jasa calo.

‎Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan di BPJS Ketenagakerjaan sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis.

‎"Jangan percayakan data pribadi Anda kepada calo. Gunakan JMO atau hubungi petugas resmi kami. Kami siap melayani dengan semangat 'Kerja Keras Bebas Cemas'," tegasnya.

‎Kehadiran aplikasi JMO diharapkan menjadi solusi bagi pekerja di wilayah kepulauan Maluku yang sering terkendala jarak geografis.

‎"Dengan teknologi ini, perlindungan sosial kini benar-benar hadir tanpa hambatan bagi seluruh pekerja hingga ke pelosok desa,"tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....