Pemkot Targetkan Sebulan Diper dan MCM Benahi Pintu Masuk

  • 24 Jan 2026 12:16 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon secara resmi melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak Maluku City Mall (MCM) dan Dian Pertiwi (Diper) terkait batas waktu penutupan akses masuk yang selama ini dimanfaatkan untuk parkir tidak resmi.

Surat pemberitahuan tersebut sebagai langkah tegas Pemkot Ambon dalam upaya penertiban parkir liar yang kerap menimbulkan kemacetan dan menggangu ketertiban lalu lintas.

"Untuk surat pemberitahuan pembenahan akses masuk, sudah kami layangkan Jumat kemarin. Kami harap pihak MCM dan Diper bisa menindaklanjuti itu," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella di Ambon, Sabtu, 24 Januari 2026.

Ia menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut ditandatangani Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette karena menyangkut kewenangan lintas sektor dan membutuhkan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis.

Surat itu berisi pemberitahuan penutupan akses masuk bagi pejalan kaki yang selama ini disalahgunakan sebagai lokasi parkir liar. Penutupan akses tersebut ditujukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sesuai peruntukannya.

Pemkot Ambob akan menempuh langkah lanjutan apabila dalam batas waktu yang ditentukan akses tersebut tidak ditutup secara mandiri.

"Jika pemberitahuan ini tidak diindahkan baik oleh pihak MCM maupun Diper, pasti ada langkah yang akan ditempuh," ujarnya

Sebelumnya, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena telah menyiapkan pembentukan tim terpadu untuk memberantas praktik juru parkir liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat di sejumlah kawasan pusat aktivitas ekonomi, terutama di sekitar Kompleks Mardika termasuk akan dikerahkan ke Diper dan depan MCM.

Pemkot Ambon mengimbau masyarakat dan pengelola kawasan sekitar MCM dan Diper agar mendukung langkah penertiban tersebut dengan tidak memanfaatkan trotoar maupun akses pejalan kaki sebagai area parkir.

Dukungan semua pihak dinilai penting guna menciptakan ketertiban lalu lintas serta menjaga keselamatan dan kenyamanan ruang publik di Kota Ambon.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....