‎Pemkot Ambon Pastikan Seleksi ASN Berjalan Secara Profesional

  • 23 Jan 2026 08:59 WIB
  •  Ambon

‎RRI.CO.ID, Ambon- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan penegasan terkait polemik seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK formasi 2024.

‎Seluruh tahapan dipastikan berjalan profesional, jujur, dan transparan sesuai dengan regulasi nasional yang ketat.

Kepala BKPSDM Kota Ambon, Steven Dominggus, menegaskan bahwa tidak ada celah bagi praktik di luar ketentuan. Mulai dari pendaftaran hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), semuanya diawasi langsung oleh sistem pusat.

“Seluruh proses seleksi telah dilaksanakan sesuai mekanisme. Tidak ada tahapan yang dilakukan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Steven melalui keterangan tertulis, Kamis (22/1/2026).

‎Skema Seleksi PPPK dan Verifikasi Ketat

‎Steven merinci bahwa seleksi PPPK dibagi menjadi dua tahap strategis sesuai arahan Kementerian PANRB.

‎Tahap pertama difokuskan bagi tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam database BKN. Sementara itu, tahap kedua diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi minimal dua tahun di instansi pemerintah.

‎BKN sendiri telah melakukan verifikasi data berlapis pada akhir tahun 2024 untuk memastikan seluruh tenaga honorer yang memenuhi syarat mendapatkan haknya mengikuti seleksi.

‎"Peserta yang sempat Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di tahap awal bahkan diberikan kesempatan kembali di Tahap II sesuai kriteria tambahan dalam Keputusan MenPANRB Nomor 15 Tahun 2025," jelasnya.

‎Pedoman pada Aturan Hukum

‎Terkait nasib tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN, Pemkot Ambon telah berupaya menyurati pusat pada Januari 2025 agar mereka dapat diakomodir. Namun, upaya tersebut terbentur ketiadaan regulasi pendukung dari pemerintah pusat.

‎“Pemkot tetap berpedoman pada aturan. Tenaga yang tidak masuk database BKN tidak dapat kami akomodir karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat,”tambah Steven.

‎Sistem Digital dan Akuntabilitas Publik

‎Guna menjamin keadilan, seluruh seleksi kompetensi hingga penentuan kelulusan dilakukan secara digital oleh sistem BKN tanpa intervensi pihak mana pun.

‎Pemkot Ambon juga menjamin akuntabilitas dengan mempublikasikan setiap hasil tahapan secara terbuka melalui situs resmi pemerintah agar dapat dipantau langsung oleh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....