Pertanahan Serahkan Sertifikat Hak Pakai ke Pemkab Buru

  • 20 Agt 2025 07:09 WIB
  •  Ambon

KBRN, Namlea: Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Pattimura Namlea pada Sabtu (17/8/2025), menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Erik Helaha, S.SiT, secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemkab Buru serta Sertifikat Hak Pakai untuk Pemerintah Desa Waenetat kepada Bupati Buru Ikram Umasugi, S.E.

Penyerahan sertifikat ini berlangsung ditengah khidmatnya peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI. Momen tersebut menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang dikelola untuk kepentingan publik.

“Penyerahan sertifikat ini adalah bentuk dukungan Kantor Pertanahan kepada pemerintah daerah dan desa, agar pengelolaan tanah lebih tertib, aman, serta memiliki kepastian hukum,” kata Erik Helaha usai upacara.

Bupati Buru, Ikram Umasugi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Kantor Pertanahan. Menurutnya, sertifikat hak pakai yang diserahkan akan memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menjaga dan mengelola aset untuk kepentingan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih. Sertifikat ini bukan hanya dokumen administrasi, tetapi juga dasar bagi pemerintah untuk mengelola aset dengan baik demi kesejahteraan rakyat Buru,” ujar Ikram.

Selain untuk pemerintah kabupaten, sertifikat yang diberikan kepada Pemerintah Desa Waenetat diharapkan dapat membantu desa dalam mengelola tanah secara lebih optimal.

Dengan adanya kepastian hukum, desa memiliki dasar yang kuat untuk memanfaatkan tanah demi kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Ini adalah hadiah istimewa di Hari Kemerdekaan, agar desa-desa di Buru semakin mandiri dan kuat dalam mengelola potensi yang dimiliki,” ucap Erik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....