Patrick Moenandar Ajak Masyarakat Turuti Himbauan Mensesneg
- 31 Jul 2025 17:48 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mengajak seluruh warga untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Sekretariat Negara terkait peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI)
"Dalam Surat Edaran itu, diimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai Jumat 1 Agustus besok. Nah, saya mengajak masyarakat Ambon untuk mari sama-sama melaksanakan imbauan ini," kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Patrick Moenandar di Ambon, Kamis (31/07/2025).
Menurutnya, mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan rumah bukan hanya bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan, tetapi juga sebagai wujud kecintaan terhadap tanah air.
"Selain untuk menyemarakan HUT ke-80 RI, ini juga bagian dari penghormatan kita terhadap sejarah perjuangan bangsa," ujarnya
Politisi Perindo itu juga meminta aparat kecamatan, desa/kelurahan, hingga RT/RW untuk turut serta mengawasi dan mendorong partisipasi warga.
"Kepedulain dalam hal kecil seperti ini menunjukkan semangat nasionalisme yang tetap hidup di tengah masyarakat. Mari kita rayakan bulan kemerdekaan dengan semangat persatuan," ajak Patrick menutup obrolannya
Sekadar tahu, imbauan mengibarkan bendera Merah Putih secara serentak tertuang dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara dan mulai berlaku pada tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Pada HUT tahun ini, pemerintah mengusung tema nasional " Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....