Berkas Pelantikan Kepala Daerah Diserahkan ke Kemendagri, Tersisa Buru
- 13 Feb 2025 15:36 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Pemerintahan telah menyerahkan dokumen usulan pelantikan Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Suryadi Sabirin mengatakan, setelah menerima berkas usulan pelantikan dari DPRD Kabupaten/Kota di Maluku, pihaknya langsung berproses dengan menindaklanjutinya ke Kemendagri.
"Usulan pelantikan kepala daerah sudah diusulkan pe Rabu kemarin. Jadi tidak lagi ada masalah," kata Sabirin dikonfirmasi via seluler, Kamis (13/02/2025)
Dia mengungkapkan, sebanyak delapan dukumen milik kepala daerah Kabupaten/Kota terpilih yang diusulkan ke Kemendagri.
Diantaranya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kota Ambon, Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Delapan Kabupaten/Kota itu menyusul Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Kota Tual dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang telah diusulkan lebih dulu sebelum rencana pelantikan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto dibatalkan dan digabung serentak dengan Kepala Daerah yang telah diputus pada putusan Dismissal oleh Mahkamah Konsitusi (MK).
"Jadi hanya tersisa Kabupaten Buru yang belum diusulkan untuk pelantikan. Alasannya karena memang masih berproses dalam sidang lanjutan PHPU di MK, dengan pemohon Amus Besan-Hamzah Buton dan termohon KPU Kabupaten dan Provinsi Maluku," tukasnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....