Kemenkumham Siapkan Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO

  • 10 Nov 2024 10:06 WIB
  •  Ambon

KBRN,Ambon: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Maluku, Hendro Try Prasetyo, mendorong jajaran memperbanyak Desa Binaan Imigrasi guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang atau TPPO khususnya perempuan dan anak di daerah setempat.

"Desa Binaan Imigrasi merupakan program kolaborasi antara imigrasi dan perangkat desa untuk memberikan kemudahan warga mendapatkan akses informasi terkait pembuatan paspor yang melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi,"tandas Hendro, Minggu (10/11/2024)

Melalui Desa Binaan Imigrasi ini juga diharapkan sinergi dengan masyarakat bisa terjalin dengan lebih baik. Masyarakat menjadi lebih paham soal keimigrasian, juga tidak ragu melaporkan jika ada tindakan yang melanggar hukum keimigrasian utamanya yang dilakukan oleh Orang Asing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....