Zakat Jadi Jembatan Kasih antara si Kaya dan si Miskin

  • 16 Mar 2026 06:15 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Zakat tidak hanya dipahami sebagai kewajiban agama, tetapi juga memiliki makna sosial yang kuat dalam kehidupan umat Islam. Hal ini disampaikan oleh Ustadzah Fatimah Kilwo, S.Ag dalam program Tadabur di Studio Pro1, Minggu, 16 Maret 2026.

Menurut Ustadzah Fatimah Kilwo, zakat memiliki peran penting dalam menghubungkan masyarakat yang mampu dengan mereka yang membutuhkan. Ia menjelaskan bahwa keberadaan zakat menciptakan hubungan sosial yang saling menguatkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Zakat itu menghubungkan orang-orang kaya dengan orang-orang miskin. Momen Ramadhan dan zakat yang kita keluarkan menjadi penghubung antara orang kaya dengan orang miskin,” ujarnya.

Ia menambahkan, zakat tidak hanya berdimensi sosial, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang penting bagi umat Islam. Selain sebagai salah satu rukun Islam, zakat juga berfungsi untuk menyucikan diri dan harta yang dimiliki seseorang.

Ustad Fatimah menjelaskan bahwa dalam praktiknya zakat terdiri dari zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah biasanya ditunaikan pada bulan Ramadhan dengan menggunakan bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi masyarakat, seperti beras, sagu, jagung, atau kasbi.

Sementara itu, zakat mal dikenakan kepada seseorang yang memiliki harta atau aset yang telah mencapai nisab atau batas minimum tertentu. Dalam perhitungannya, nisab zakat mal setara dengan 85 gram emas dan dimiliki selama satu tahun.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penyaluran zakat sebaiknya tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat memberdayakan para penerima zakat agar mampu meningkatkan kesejahteraannya.

“Zakat sebaiknya tidak hanya berupa makanan yang habis dimakan, tetapi juga dalam bentuk pemberdayaan agar para mustahik suatu saat bisa menjadi orang yang mengeluarkan zakat,” katanya.

Ustadzah Fatimah juga mengapresiasi perkembangan pengelolaan zakat yang kini semakin baik melalui lembaga resmi seperti Baznas serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid. Dengan sistem pendataan yang lebih tertata, diharapkan zakat dapat disalurkan secara tepat kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Melalui pengelolaan yang baik, zakat diharapkan dapat terus menjadi jembatan kasih yang mempererat hubungan antara muzakki dan mustahik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....