Intensifkan Pengawasan Pangan di Ambon, BPOM: Belum Ada Temuan

  • 27 Feb 2026 08:29 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – Balai Pengawass Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon melaksanakan Intensifikasi Pengawasan (Inwas) pangan selama bulan Ramadan hingga menjelang hari raya Idul Ftri 1447H. Kegiatan ini berlangsung sejak 19 Februari hingga 16 Maret 2026.

Ketua Tim Kerja Pemeriksaan BPOM Ambon Bidan Tringani Damanik, Jumat 27 Februari 2026, mengatakan pengawasan dilakukan dalam lima tahap. Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional BPOM.

Ia menjelaskan, lokus pemeriksaan sementara difokuskan di Kota Ambon. Hingga tahap kedua ini, belum ditemukan produk bermasalah pada sarana distribusi pangan olahan maupun takjil. Namun pengawasan akan diperluas ke wilayah kabupaten mulai awal Maret 2026.

“Saat ini pengawasan masih memasuki tahap satu dan dua yang berakhir 27 Februari 2026,”ucapnya saat dialog di Pro1 RRI Ambon.

Dikatakan, jika dilihat tren dua tahun terakhir ini menunjukkan temuan masih didominasi produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar (TIE) atau sekitar 60 hingga 70 persen dari total item.

“Kondisi ini menunjukkan pemantauan mandiri pelaku usaha masih perlu ditingkatkan. Pengawasan tidak boleh bersifat insidental, tetapi harus rutin dan berkelanjutan,” kata Damanik.

Ia menegaskan, kualitas produk yang didistribusikan dan dipajang wajib sesuai ketentuan. Kendati pangan merupakan kebutuhan dasar yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.

“Sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan, pelaku usaha bertanggung jawab atas produk yang diedarkan. Tanggung jawab tersebut berlaku bagi produsen maupun pemilik sarana retail,” tuturnya.

Ia menambahkan, pengawasan pangan tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga pelaku usaha, dan konsumen. Keterlibatan aktif semua pihak diperlukan untuk mengawal pangan dari hulu hingga ke meja makan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....