Soal Bonus Atlet, Wagub Vanath: Ini Hak Mereka
- 10 Sep 2026 07:03 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon — Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya memberikan bonus kepada atlet berprestasi meski menghadapi keterbatasan fiskal. Penegasan itu disampaikan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath kepada awak media usai menghadiri Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026 di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, pada Rabu, 9 September 2026.
Sebelumnya, Vanath bersama Ketua KORMI Maluku Ny. Maya Beby Lewerissa menyerahkan bonus secara simbolis kepada perwakilan atlet peraih medali pada PON Bela Diri Kudus 2025. Menurut Vanath, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada atlet, pelatih dan cabang olahraga yang telah bekerja keras membawa nama Maluku.

Vanath menjelaskan, pemberian bonus mengalami keterlambatan akibat kebijakan efisiensi anggaran sejak 2025. Selain itu, APBD 2025 telah dirancang pada akhir 2024, sebelum dirinya bersama Hendrik Lewerissa menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. Sementara pada 2026, kemampuan fiskal daerah menghadapi keterbatasan yang sangat berat.
“Ini hak mereka untuk menerima, dan kewajiban pemerintah daerah untuk memberi meskipun belum langsung kita serahkan pada hari ini,” ujar Vanath. Ia berharap anggaran untuk pembayaran bonus tersebut dapat tertampung dalam APBD Perubahan atau ABT 2026 sehingga dapat segera dibayarkan kepada para atlet yang berhak menerimanya.
Vanath menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menghilangkan penghargaan pemerintah terhadap perjuangan atlet yang telah mengharumkan nama Maluku. Ia berharap pemberian bonus tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah sekaligus menjaga semangat para atlet untuk terus berprestasi bagi daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....