Konvensi UNESCO 2003 Dorong Komunitas Sebagai Penjaga Budaya
- 18 Agt 2026 09:59 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Konvensi UNESCO 2003 mendorong perubahan paradigma dalam pelestarian warisan budaya takbenda, dari negara sebagai pemilik budaya menjadi komunitas sebagai penjaga budaya. Pendekatan ini semakin penting untuk memastikan keberlangsungan budaya tetap hidup dan diwariskan lintas generasi.
Menurut Pengamat Ekonomi Kreatif, Budaya dan Pariwisata, Harry Waluyo, masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam upaya pelestarian budaya. Komunitas tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi memiliki peran penting dalam menjaga, mengembangkan, dan mewariskan budaya yang dimiliki.
Indonesia secara bertahap menerapkan pendekatan berbasis komunitas melalui berbagai program pelestarian. Di antaranya pendokumentasian budaya berbasis komunitas, pelibatan maestro budaya, serta program pewarisan pengetahuan dan keterampilan kepada generasi muda.
Upaya lainnya dilakukan melalui penyelenggaraan festival budaya daerah dan penguatan pendidikan budaya di sekolah. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkenalkan nilai-nilai budaya kepada generasi muda sekaligus menumbuhkan kesadaran terhadap identitas budaya.
Harry Waluyo menilai dukungan terhadap komunitas adat dan tradisional juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya takbenda. Dengan dukungan tersebut, masyarakat dapat memiliki ruang yang lebih besar untuk mempertahankan praktik budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Ia menegaskan, prinsip utama Konvensi 2003 menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan sekadar objek pelestarian budaya. Karena itu, keterlibatan aktif komunitas perlu terus diperkuat agar warisan budaya Indonesia tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....