Peristiwa Rengasdengklok Buka Jalan menuju Proklamasi Indonesia

  • 15 Agt 2026 16:12 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Peristiwa Rengasdengklok menjadi salah satu rangkaian penting menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Peristiwa tersebut terjadi pada 16 Agustus 1945, ketika golongan muda membawa Soekarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Tindakan itu dilakukan untuk mendesak kedua tokoh tersebut agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia setelah Jepang menyerah kepada Sekutu.

Melansir laman Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebelumnya terjadi perbedaan pandangan antara golongan muda dan golongan tua mengenai waktu pelaksanaan proklamasi. Golongan muda menginginkan kemerdekaan segera diproklamasikan tanpa menunggu keputusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), sedangkan Soekarno dan Mohammad Hatta masih mempertimbangkan situasi serta rencana pembahasan melalui PPKI.

Di Rengasdengklok, Soekarno dan Mohammad Hatta ditempatkan di sebuah rumah milik Djiaw Ki Song. Lokasi tersebut menjadi tempat penting dalam rangkaian peristiwa menjelang proklamasi. Para pemuda terus mendesak agar kemerdekaan Indonesia segera diumumkan.

Kesepakatan kemudian tercapai setelah Ahmad Soebardjo datang ke Rengasdengklok dan memberikan jaminan bahwa Proklamasi Kemerdekaan akan dilaksanakan sesegera mungkin. Setelah itu, Soekarno dan Mohammad Hatta kembali ke Jakarta untuk mempersiapkan proklamasi.

Setibanya di Jakarta, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo menuju kediaman Laksamana Tadashi Maeda. Rumah tersebut kemudian digunakan sebagai tempat persiapan dan perumusan teks Proklamasi. Pertemuan tersebut berlangsung pada malam 16 Agustus 1945 setelah rombongan kembali dari Rengasdengklok.

Rangkaian peristiwa tersebut kemudian berlanjut pada 17 Agustus 1945. Arsip Nasional Republik Indonesia mencatat Peristiwa Rengasdengklok dilanjutkan dengan penyusunan teks Proklamasi di kediaman Laksamana Maeda, sebelum akhirnya Proklamasi dibacakan di Jalan Pegangsaan Timur.

Pada 17 Agustus 1945 sekitar pukul 10.00 WIB, Soekarno didampingi Mohammad Hatta membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Pembacaan Proklamasi tersebut menjadi momentum penting yang menandai lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....