KSP Terima TABAOS Edisi II,Kemenkum Maluku Tampilkan Kiprah Layanan Hukum

  • 12 Agt 2026 09:41 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID,Ambon-Kiprah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam menghadirkan layanan hukum bagi masyarakat turut diperkenalkan kepada pemerintah pusat melalui Tabloid TABAOS Edisi II Tahun 2026. Tabloid tersebut diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, kepada Kantor Staf Presiden (KSP) dalam rangkaian kunjungan kerja dan verifikasi pelaksanaan Program Bantuan Hukum di Maluku, Selasa 11 Agustus 2026.

Penyerahan TABAOS berlangsung di tengah diskusi mengenai pelaksanaan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Maluku. Momentum tersebut menjadi ruang untuk memperkenalkan berbagai aktivitas, layanan, dan capaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku yang selama ini hadir menjawab kebutuhan masyarakat di bidang hukum dan Kekayaan Intelektual.

Bagi Kementerian Hukum Maluku, TABAOS tidak sekadar menjadi media publikasi, tetapi juga menjadi rekam jejak kerja yang menggambarkan dinamika pelayanan hukum di daerah. Berbagai program dan kolaborasi yang dimuat di dalamnya menjadi bagian dari upaya menghadirkan informasi yang lebih dekat, faktual, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, mengatakan bahwa komunikasi publik perlu berjalan seiring dengan pelaksanaan pelayanan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui apa yang dikerjakan pemerintah, sekaligus memahami manfaat layanan yang tersedia.

“Setiap kerja yang dilakukan harus dapat diketahui dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. TABAOS menjadi salah satu ruang bagi kami untuk menyampaikan berbagai layanan, program, dan capaian Kementerian Hukum di Maluku secara lebih luas,” ujar Saiful.

Edisi II TABAOS Tahun 2026 memuat berbagai informasi mengenai aktivitas dan capaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, mulai dari layanan hukum, Kekayaan Intelektual, pembinaan hukum, hingga kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Kehadiran TABAOS di tengah kunjungan KSP juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah. Informasi mengenai pelaksanaan tugas dan layanan di daerah diharapkan dapat menjadi gambaran faktual mengenai kebutuhan, tantangan, sekaligus inovasi yang dikembangkan Kementerian Hukum Maluku.

Terlebih, karakteristik Maluku sebagai wilayah kepulauan menghadirkan tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan layanan hukum. Karena itu, dokumentasi dan penyebarluasan informasi mengenai berbagai upaya pelayanan menjadi penting agar perkembangan pelaksanaan program di daerah dapat diketahui secara lebih luas.

Penyerahan TABAOS sekaligus menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku untuk terus membangun komunikasi publik yang terbuka, informatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui TABAOS, berbagai kerja Kementerian Hukum Maluku tidak berhenti sebagai dokumentasi, tetapi menjadi bagian dari cerita tentang bagaimana pelayanan hukum terus bergerak mendekati masyarakat di wilayah kepulauan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....