Menuju Pesparawi Nasional XIV, Loppies Paparkan Penjurian Berbasis Statistik
- 25 Apr 2026 18:12 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN) resmi memperkenalkan sistem penjurian berbasis statistik untuk diterapkan pada Pesparawi Nasional XIV Tahun 2026. Langkah inovatif ini dipaparkan langsung oleh Koordinator Juri Nasional, Ronny Loppies, dalam forum konsultasi LPPN bersama Ditjen Bimas Kristen (DBK) dan Dewan Juri yang berlangsung di Makassar, 23 hingga 25 April 2026.
Sistem penjurian berbasis statistik ini dirancang untuk mengintegrasikan analisis data kuantitatif ke dalam proses penilaian. Ronny Loppies menyebut pendekatan ini bertujuan utama untuk mengurangi potensi bias personal dan meningkatkan konsistensi hasil penilaian antarkategori maupun antarjuri, sehingga setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan objektif.
Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang dewan juri ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan standar penilaian. Dengan pendekatan yang terukur dan berbasis sampel data yang dapat diaudit secara ilmiah, LPPN berkomitmen meningkatkan kredibilitas hasil lomba agar proses penjurian menjadi lebih transparan serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh peserta dan masyarakat.
Penerapan sistem modern ini merupakan bagian dari pembaruan tata kelola Pesparawi Nasional yang lebih profesional. Selain aspek teknis, forum ini juga bertujuan membangun komitmen bersama antara juri, LPPN, dan DBK guna menjamin keadilan serta akuntabilitas selama ajang bergengsi tersebut berlangsung di Manokwari nanti.
Melalui penguatan sistem ini, Pesparawi Nasional XIV yang dijadwalkan berlangsung pada 20-28 Juni 2026 di Manokwari, Papua Barat, diharapkan dapat terselenggara dengan kualitas dan integritas tinggi. Hal ini sejalan dengan tema besar yang diusung, yakni "Aku Hendak Memuji Tuhan Pada Segala Waktu" (Mazmur 34: 2a).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....