Sulawesi Barat & Papua Barat Daya Resmi Gabung Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan

  • 22 Apr 2026 23:49 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Jakarta - Kekuatan politik provinsi berbasis kepulauan di Indonesia semakin solid dengan bergabungnya dua anggota baru ke dalam Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan. Provinsi Sulawesi Barat dan Papua Barat Daya secara resmi diterima sebagai anggota dalam pertemuan yang berlangsung di Sekretariat DPD RI di Jakarta pada Rabu, 22 April 2026.

Ketua Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyatakan, diterimanya kedua provinsi tersebut dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat. Penambahan ini telah memenuhi ketentuan Anggaran Dasar organisasi, termasuk syarat kewilayahan dan kesamaan visi dalam memperjuangkan hak daerah kepulauan.

Dengan bergabungnya dua daerah tersebut, total anggota badan kerja sama ini kini menjadi 10 provinsi. Keanggotaan resmi saat ini meliputi Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Papua Barat Daya.

Hendrik Lewerissa menekankan juga bahwa soliditas ini sangat penting untuk memperkuat posisi tawar daerah kepulauan di tingkat pusat, terutama dalam mengawal RUU Daerah Kepulauan. Seluruh anggota baru berkomitmen untuk patuh pada aturan organisasi demi kepentingan bersama dalam membangun konektivitas dan ekonomi maritim.

Pertemuan internal ini juga dihadiri oleh para gubernur dari provinsi anggota lainnya yang sepakat untuk bergerak serentak. Momentum ini dianggap sebagai simbol kebangkitan daerah kepulauan dalam menuntut kesetaraan perlakuan dalam kebijakan pembangunan nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....