Cair, TASPEN Umumkan Pembayaran Gaji Ke-13
- 20 Mei 2025 20:21 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon : PT TASPEN (Persero) resmi umumkan pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2025 bagi penerima pensiun dan penerima tunjangan.
"Pembayaran tersebut akan mulai dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2025," tutur Direktur Operasional TASPEN, Ariyandi lewat rilis yang diterima RRI, Selasa (20/5/2025).
Ariyandi menjelaskan bahwa besaran Gaji Ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2025, yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
“Pembayaran dilakukan tanpa perlu pengajuan ulang atau otentikasi ulang dari para penerima,” ungkap Direktur Operasional TASPEN.
Gaji Ketiga Belas ini juga tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain, kecuali pajak penghasilan yang ditanggung oleh pemerintah.
Untuk penerima pensiun baru per Mei 2025 atau yang pembayaran pertama kali dilakukan setelah 15 Mei 2025, Gaji Ketiga Belas juga akan dibayarkan pada 2 Juni 2025.
TASPEN juga menegaskan bahwa pensiunan yang memiliki dua status, misalnya sebagai pensiunan PNS dan sekaligus penerima pensiun janda/duda, akan menerima pembayaran untuk keduanya.
Lebih lanjut, untuk PNS dan pejabat negara yang pensiun, pembayaran dilakukan oleh PT TASPEN (Persero) dan satuan kerja masing-masing, tergantung tanggal mulai pensiun, yaitu 1 Mei atau 1 Juni 2025.
Ariyandi mengimbau para penerima untuk waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. “Pembayaran Gaji Ketiga Belas diberikan tanpa pungutan biaya apapun,” tutup Ariyandi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....