Kemenag Maluku Ikut Webinar Implementasi Pendidikan Antikorupsi

  • 14 Mar 2025 02:35 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku H. M. Rusydi Latuconsina, bersama para Kabid dan Pembimas melalui Zoom Meeting mengikuti webinar nasional bertajuk “Implementasi Pendidikan Antikorupsi Jenjang PAUDDASMEN” yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam upaya memperkuat jejaring pendidikan anti korupsi.

Webinar ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Rakornas PAK) 2023 serta implementasi dari Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor B-1368/Dj.I/05/2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di Madrasah dan amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Madrasah, Guru, Pengawas, dan Kepala Bidang yang membawahi urusan kurikulum di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Hal itu dikarenakan setiap jenjang pendidikan madrasah (RA, MI, MTs, MA, dan MAK) diwajibkan mengirimkan minimal dua perwakilan yang terdiri dari Kepala Madrasah, Guru, serta Pengawas.

Melalui webinar ini, peserta akan mendapatkan wawasan tentang strategi pembelajaran antikorupsi, pelaporan implementasi PAK di EMIS Kementerian Agama, serta berbagai bentuk partisipasi lain dalam upaya pemberantasan korupsi.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan, kegiatan ini ditujukan bagi para pendidik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Madrasah untuk memperluas aksi nyata dalam membangun generasi berintegritas.

Ia menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi harus menjadi bagian integral dalam sistem pendidikan madrasah. Pendidikan antikorupsi bukan sekadar teori, tetapi harus diimplementasikan dalam keseharian para siswa dan guru.

"Oleh karena itu, keterlibatan aktif para pendidik dalam webinar ini menjadi kunci untuk memperluas aksi nyata di madrasah,”ujarnya.

KPK berharap bahwa para pendidik dapat mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam kurikulum dan pembelajaran, sehingga generasi muda tumbuh dengan karakter yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh insan pendidikan madrasah dapat lebih memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam dunia pendidikan.

"Mari bersama membangun generasi yang jujur dan berintegritas untuk masa depan Indonesia yang lebih baik," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....