KPU Tetapkan Hendrik-Vanath Pemenang Pilgub Maluku

  • 09 Des 2024 13:17 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku resmi menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath sebagai pemenang Pilkada Maluku 2024, Senin (9/12/2024).

Kemenangan Pasangan dengan akronim LAWAMENA ini ditetapkan dalam rapat Pleno rekapitulasi hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dari 9 kabupaten dan 2 Kota di Maluku. Pleno digelar di kantor KPU Maluku, dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Shadhek Fuad, dihadiri semua anggota KPU Maluku, KPU Kabupaten dan Kota, dari Bawaslu Maluku, juga tim sukses dari masing-masing pasangan calon.

Hasil rekapitulasi KPU menetapkan pasangan nomor urut 3 (Hendrik-Vanath) meraih suara terbanyak dengan perolehan 437.379 atau 47,40 % dari total suara sah.

Di urutan kedua, Pasangan Jeffry Rahawarin - Mukti Keliobas 249.013 suara atau 26,99 %, dan urutan ketiga pasangan dengan nomor urut 2 yang juga petahana, Murad Ismail - Michael Wattimena dengan suara 236.377 atau 25,62 persen.

Terhadap hasil penetapan ini, belum ada pasangan calon yang berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Dua pasangan justru sejak awal telah mengucapkan selamat kepada Hendrik - Vanath.

Pasangan 2M juga mengucapkan selamat. Hal itu disampaikan Michael Wattimena melalui pres rilisnya yang diterima media, Minggu (8/12/2024). Sebaliknya, pasangan Jeffry Rahawarin - Mukti Keliobas.

Pasangan 2M dalam keterangan persnya menyampaikan delamat atas kemenangan pasangan Hendrik-Vanath sebagai pemenang Pilgub Maluku.

“Saya diberi kepercayaan dan mandat dari Pak Murad Ismail untuk menyampaikan ucapan selamat kepada Pak Hendrik Lewerissa dan Abdul- lah Vanath,”ungkap Michael.

Menurutnya, hal tersebut disampaikan lebih awal dari penetapan KPU, pasalnya berada data 2M pasangan Lawamena telah memenangkan Pilgub Maluku 2024.

“Kami tidak hanya mengucapkan selamat, tetapi juga memberikan dukungan kepada pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath. Ucapan ini kami sampaikan dengan penuh sukacita dan kegembiraan,” jelasnya.

Dia ditegaskan, pasangan 2M kemungkinan besar tidak akan melanjutkan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut sebagai bentuk kedewasaan pihaknya untuk memberi contoh baik terhadap proses demokrasi.

“Dengan sikap sportif yang dtunjukkan pasangan 2M, Pilkada Maluku 2024 memberi contoh demokrasi yang matang dan mendewasakan seluruh pihak yang terlibat,”tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....