Prevalensi Stunting di Maluku Naik 2,3 Persen
- 13 Mei 2024 15:10 WIB
- Ambon
KBRN, Ambon: Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia, Prevalensi stunting di provinsi Maluku naik 2,3 persen dari tahun 2022 yaitu 26,1 persen menjadi 28,4 persen. Sementara target Pemprov Maluku adalah penurunan stunting 20 persen. Hal itu disampaikan, Katua Satgas Stunting Provinsi Maluku, Lusy Peleow.
"Sementara target yang harus kita capai di 2023 itu 20 persen. Jadi ketika di 2022 kita kejar untuk turun malahan naik menjadi 28,4 persen,"kata Peleow.
Menurutnya, 7 dari 11 Kabupaten/ kota di Maluku mengalami kenaikan signifikan, yakni Kabupaten Kepulauan Aru naik dari 28,1 menjadi 40,6 persen dari target 25,13 persen. Maluku Tenggara naik dari 26,8 menjadi 34 persen dari target 15,44 persen. Kota Tual naik dari 24,9 menjadi 32 persen dengan target 18,86 persen. Kabupaten Seram Bagian Barat naik 31 ,4 persen dari 27,5 dengan target 20,54 persen. Maluku Barat Daya naik dari 25,7 menjadi 29,9 persen dengan target 21,15 persen.
Kabupaten Maluku Tengah juga alami kenaikan signifikan yakni dari 27 naik menjadi 29,4 persen dari target 21,32 persen. Dan Kabupaten Seram Bagian Timur naik menjadi 27,5 persen dari 24,1 dengan target 29,31 persen.
Sementara 4 Kabupaten/Kota lain, alami penurunan yakni, Kepulauan Tanimbar dari 31,5 menjadi 25,1 dari target 17,91 persen. Kabupaten Buru dari 23,3 menjadi 20,3 persen dari target 21,5 persen. Buru Selatan turun dari 41,6 menjadi 35,5 dari target 27,32 persen. Dan Kota Ambon turun dari 21,1 menjadi 20,7 persen dari target 14,61 persen.
"Penurunan yang terjuga tidak terlalu signifikan, padahal upaya pencegahan dan penangan sudah dilakukan dengan baik dan optimal,"ungkapnya.
Dikatakan, terdapat beberapa kemungkinan dari sampel yang digunakan dalam survei ini.
"Mungkin saja, orang yang disurvei ini adalah keluarga yang tidak pernah mendapatkan akses layanan kesehatan. Atau bisa jadi bayi bayi yang lahir dari ibu yang kekurangan energi kronik, dan mungkin itu kasus baru yang diperoleh,"kata Lusy.
Kendati demikian, pemerintah daerah maupun masyarakat memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan upaya yang lebih maksimal.
"Perempuan sebelum hamil harus merencanakan dengan baik, rajin memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan karena semua itu disiapkan pemerintah untuk warga negara Indonesia,"ungkapnya.
Dikatakan, pemerintah pusat lewat Instruksi Presiden juga telah mengharuskan disetiap desa wajib memiliki Pendamping Keluarga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....