Maluku Targetkan Tak Ada Lagi Kasus Malaria Lokal pada 2028

  • 06 Okt 2026 09:10 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan tidak ada lagi kasus malaria lokal atau indigenous pada 2028 sebagai salah satu indikator tercapainya eliminasi malaria di tingkat provinsi. Target tersebut menjadi bagian dari peta jalan eliminasi malaria Maluku menuju verifikasi regional pada 2028 dan target eliminasi malaria nasional pada 2030.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku dr. Samsila Mona Rumata menyampaikan, hingga 2025 sebanyak empat kabupaten/kota telah mencapai eliminasi malaria. Keempat daerah tersebut yakni Kota Ambon pada 2022, Kota Tual dan Kabupaten Buru pada 2023, serta Kabupaten Buru Selatan pada 2025.

Menurut dr. Mona, Maluku menargetkan tujuh kabupaten/kota mencapai eliminasi pada 2027, kemudian meningkat menjadi delapan hingga sebelas kabupaten/kota pada 2028. Secara keseluruhan, Provinsi Maluku ditargetkan mencapai eliminasi malaria pada 2030.

Dari sisi pemeriksaan, Maluku mencatat capaian 147 persen terhadap target pemeriksaan malaria sepanjang Januari hingga Desember 2025. Sementara capaian penemuan kasus positif malaria mencapai 98 persen dari estimasi kasus malaria tahun 2025.

Dokter Mona menjelaskan, tantangan eliminasi masih mencakup masuknya kasus malaria dari daerah endemis tinggi, khususnya Papua, yang dapat memicu lonjakan kasus di sejumlah kabupaten di Maluku. Kondisi geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan, belum meratanya kualitas sumber daya manusia dan kebutuhan logistik yang belum maksimal juga menjadi tantangan pengendalian malaria.

Untuk mempercepat eliminasi, Dinas Kesehatan Maluku mendorong penguatan surveilans migrasi dengan melibatkan kader malaria serta pembentukan tim eliminasi di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat dukungan regulasi dan pembiayaan melalui APBD agar penanggulangan malaria dapat dilakukan secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....