Empat Daerah Sudah Eliminasi, Maluku Targetkan Bebas Kasus Lokal pada 2028
- 06 Okt 2026 09:10 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Peta jalan eliminasi malaria di Provinsi Maluku menunjukkan tren yang kian positif dari tahun ke tahun. Hingga tahun 2025, sebanyak empat kabupaten dan kota di Maluku tercatat telah berhasil mengantongi status eliminasi malaria.
Kota Ambon menjadi wilayah pertama yang mencapai eliminasi pada 2022, disusul Kota Tual dan Kabupaten Buru pada 2023. Capaian positif tersebut kemudian dilanjutkan oleh Kabupaten Buru Selatan yang sukses menyusul pada tahun 2025 lalu.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku dr. Samsila Mona Rumata dalam kegiatan pemetaan dan stratifikasi risiko malaria di Manise Hotel Ambon pada Senin, 5 Oktober 2026 menyebut Pemprov Maluku menargetkan penambahan tiga daerah lagi pada 2027. Target ini dipasang agar Maluku tidak lagi menyumbang kasus penularan lokal di wilayah regionalnya.
Secara nasional, Maluku bersama NTT masuk dalam target verifikasi eliminasi malaria regional WHO pada tahun 2028. Jika seluruh tahapan berjalan lancar, total 11 kabupaten/kota di Maluku diproyeksikan tuntas mengeliminasi malaria pada periode tersebut.
Namun, keberhasilan roadmap ini amat bergantung pada keaktifan kader malaria di tingkat tapak. Kader desa memegang peranan kunci dalam mendeteksi riwayat perjalanan warga dari daerah endemis tinggi.
Sinergi antara kader, faskes, dan mitra pembangunan seperti UNICEF diharapkan mampu menjaga konsistensi capaian ini. Dengan kerja bersama, cita-cita Maluku bebas malaria pada 2030 optimis dapat terwujud.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....