Dinkes Maluku Gelar Pemetaan Risiko untuk Kejar Target Eliminasi Malaria 2030

  • 06 Okt 2026 03:56 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku menggelar kegiatan pemetaan dan stratifikasi risiko malaria di Manise Hotel Ambon pada Senin, 5 Oktober 2026. Pertemuan strategis ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga 7 Oktober, melibatkan jajaran OPD, Pemkab/Pemkot, PKK, akademisi, hingga perwakilan UNICEF.

Pemerintah Provinsi Maluku menargetkan seluruh negeri raja-raja bebas dari penularan malaria pada tahun 2030. Target ini sejalan dengan peta jalan nasional yang mengharuskan Maluku bebas dari kasus lokal atau indigenous mulai tahun 2028.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Maluku dr. Samsila Mona Rumata dalam materinya memaparkan capaian pemeriksaan malaria di Maluku sejauh ini sangat tinggi. Maluku berhasil menorehkan capaian pemeriksaan hingga 147 persen serta menemuicapai 98 persen estimasi kasus positif sepanjang 2025.

Kendati demikian, tantangan besar masih membayangi langkah Maluku dalam menghentikan penyebaran infeksi parasit Plasmodium sp ini. Tantangan utama mencakup keterbatasan kualitas SDM, kondisi geografis kepulauan yang sulit, hingga tingginya kasus impor dari wilayah Papua.

Untuk mengatasinya, kata Mona, Dinkes Maluku menyiapkan sejumlah langkah penanganan yang lebih progresif dan terintegrasi. Strategi tersebut meliputi pemenuhan logistik faskes, pembentukan Perbup/Perwali, hingga penguatan surveilans migrasi di pintu-pintu masuk wilayah.

Pemerintah daerah juga terus mendorong pembentukan tim eliminasi hingga tingkat desa dan kecamatan. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan dana APBD demi percepatan Maluku bebas malaria.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....