BPOM Tekankan Prasyarat Keamanan Program MBG: Maksimal 4 Jam setelah Dimasak
- 16 Sep 2026 23:53 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menganjurkan agar makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikonsumsi dalam rentang waktu maksimal sekitar empat jam sejak selesai dimasak. Imbauan ini disampaikan untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan serta mencegah risiko terjadinya keracunan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan bahwa pengolahan makanan yang terlampau jauh dari waktu konsumsi menjadi salah satu pemicu utama timbulnya masalah kesehatan. Menurutnya, makanan yang diolah terlalu dini dan disajikan berjam-jam kemudian sudah dikategorikan basi serta berpotensi memicu timbulnya zat berbahaya seperti aflatoksin.
Menindaklanjuti hal tersebut, Humas BPOM Eka Rosmalasari menegaskan bahwa aturan batas waktu empat jam ini telah sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa ketepatan waktu tersebut harus didukung oleh sejumlah prasyarat ketat di seluruh rantai produksi hingga penyajian.
Pengendalian Ketat di Satuan Pelayanan Pangan Gizi (SPPG)
Keamanan makanan MBG sangat bergantung pada proses penyiapan di SPPG. Eka menekankan pentingnya penerapan standar cara produksi pangan yang baik. Pengendalian ini mencakup:
- Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP): Penjaminan kualitas bahan baku, higiene dan sanitasi, kesehatan penjamah makanan, pemisahan bahan mentah dan matang, serta pengaturan suhu pengolahan.
- Manajemen Waktu Produksi: Kolaborasi antara Pengawas Gizi dan Chef untuk menghitung secara presisi kebutuhan waktu mulai dari persiapan, pengolahan, pemorsian, hingga pengiriman.
- Pencatatan dan Dokumentasi: Dokumentasi rinci wajib dilakukan guna memudahkan proses ketertelusuran (traceability) apabila terjadi insiden keselamatan pangan.
Peran Sekolah dan Edukasi Penerima Manfaat
Pengawasan keamanan pangan tidak berhenti di dapur produksi. Pihak sekolah berperan penting saat menerima distribusi makanan dengan memastikan hidangan segera dibagikan kepada siswa tanpa membiarkannya tersimpan terlalu lama di suhu ruang. Pihak sekolah juga diminta aktif memantau kondisi fisik makanan dan siap melapor ke otoritas kesehatan jika muncul indikasi masalah.
Di sisi lain, para siswa dan orang tua diimbau untuk lebih jeli sebelum mengonsumsi makanan. BPOM menyarankan penerapan dua langkah pemeriksaan sederhana:
- Cek BEBAS: Memeriksa perubahan Bentuk, Bau, Warna, dan Rasa pada makanan.
- Cek KLIK: Khusus pangan olahan terkemas, periksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.
Edukasi mengenai kebiasaan mencuci tangan sebelum makan serta keberanian siswa untuk tidak mengonsumsi makanan yang mencurigakan menjadi kunci akhir dalam menjaga keselamatan penerima manfaat program MBG.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....