BPJS Kesehatan Ambon Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Digital

  • 18 Agt 2026 08:46 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon – BPJS Kesehatan Cabang Ambon terus mendorong peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memanfaatkan berbagai kanal layanan digital agar kebutuhan administrasi dapat dilakukan tanpa harus datang dan mengantre di kantor cabang. Transformasi layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Asti Rosta Sanduan, mengatakan masyarakat perlu mengenal berbagai kanal layanan non-tatap muka yang saat ini tersedia. Dalam dialog di Pro1 RRI Ambon, ia menyebut aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu kanal yang banyak dimanfaatkan peserta karena berbagai urusan administrasi dapat dilakukan dari rumah.

Melalui Mobile JKN, peserta dapat melakukan pendaftaran, perubahan data, mengecek status kepesertaan dan iuran, mengambil antrean pelayanan secara online, mencari informasi fasilitas kesehatan, hingga menyampaikan pengaduan. Selain itu, BPJS Kesehatan menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp atau PANDAWA di nomor 0811-8165-165 pada hari dan jam layanan yang ditetapkan.

Peserta juga dapat memanfaatkan Care Centre 165, BPJS Online, layanan Vika dan Chika, serta kanal pengaduan BPJS Satu yang tersedia di rumah sakit. Untuk layanan tatap muka, BPJS Kesehatan Cabang Ambon juga menyediakan Mall Pelayanan Publik, BPJS Keliling atau Mobile Customer Service, serta PIPP di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan.

BPJS Kesehatan Cabang Ambon saat ini melayani peserta melalui jejaring 286 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 28 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Peserta juga diimbau memanfaatkan fitur antrean online melalui Mobile JKN sehingga dapat mendaftar dari rumah dan datang ke fasilitas kesehatan sesuai jadwal pelayanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....