Pasien Ditolak Masuk UGD, Ini Penjelasan Direktur RSKD Maluku
- 08 Apr 2026 12:13 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon – Sebuah insiden yang menimbulkan kontroversi terjadi di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku, dimana seorang pasien atas nama Michael (23) ditolak saat hendak berobat. Insiden ini memicu pertanyaan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan di fasilitas publik tersebut.
Menurut laporan yang diterima, pasien dengan kondisi sakit yang membutuhkan penanganan segera datang ke UGD RSKD Provinsi Maluku pada hari Selasa (7/4/2026) malam. Keluarga pasien mengklaim bahwa petugas di lokasi menolak untuk memberikan pelayanan medis tanpa memberikan alasan tidak ada dokter spesialis penyakit dalam, bahkan ketika kondisi pasien semakin memburuk. Keluarga juga menyatakan terpaksa membawa pasien ke rumah sakit lain yang berjarak cukup jauh untuk mendapatkan penanganan, yang menurut mereka menimbulkan risiko tambahan bagi kesehatan pasien.
Ely, Ibu pasien kepada RRI mengatakan, saat tiba di UGD Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku, petugas medis yang berada saat itu langsung mengarahkan pasien untuk menuju UGD Rumah Sakit Oto Kuyk tanpa terlebih dulu memberikan pertolongan pertama. "Kita sampai di UGD bukannya mendapat pelayanan, malah disuruh ke RS Oto Kuyk dengan alasan tidak ada dokter spesialis, padahal anak saya sudah demam, dan panas tinggi" Ujarnya
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah Provinsi Maluku Sherly Yakobus saat dikonfirmasi via WhatsApp Rabu Siang mengatakan, keberadaan dokter spesialis penyakit dalam di RSKD sementara dalam panggilan tugas internasional di Lebanon, disisi lain pasien yang ingin mendapatkan perawatan medis hanya bisa mendapatkan pelayanan dokter umum dan tidak difasilitasi BPJS.
"Memang aturan BPJS agak sulit harus dpjp spesialis, dokter umum tidak bisa, dan sementara spesialis penyakit dalam kita lagi di panggil untuk membantu di lebanon selama 6 bulan" Ujar Yakobus.
Dinas Kesehatan Provinsi Maluku telah menyatakan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini untuk memastikan kebenaran dari kedua sisi cerita. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku menyatakan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak setiap warga negara, dan pihaknya tidak akan mentolerir adanya pelanggaran terhadap hak tersebut. Mereka akan memeriksa prosedur yang dilakukan oleh petugas RSKD Provinsi Maluku dan mengambil tindakan yang sesuai jika ditemukan adanya kesalahan atau pelanggaran.
Insiden ini juga mengingatkan kembali akan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, baik publik maupun swasta. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat memastikan bahwa setiap pasien mendapatkan pelayanan yang layak dan tepat waktu, tanpa adanya diskriminasi atau penolakan yang tidak beralasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....