BKPM Berganti Nama Klinik Utama Lawamena BKM

  • 26 Jun 2025 14:02 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon: Balai Kesehatan Paru Masyarakat (BKPM) Provinsi Maluku resmi berubah nama sebagai Klinik Utama Lawamena Bakti Kesehatan Maluku. Peresmian dilakukan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerisa, Kamis (26/06/2025).

Klinik Utama Lawamena Bakti Kesehatan Maluku Dr. Elenora Wattimena menjelaskan, pergantian nama dari balai ke klinik bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan agar dapat diakses oleh masyarakat Maluku, mengingat selama ini, BKPM hanya dikenal sebagai Balai Paru yang melayani khusus pasien paru.

Dijelaskan, nama Lawamena pada Klinik ini menggambarkan simbolitas Maluku, terlebih arti dari kata tersebut adalah maju ke depan, sehingga dinilai sesuai dengan harapan dan keinginan pelayanan Kesehatan di kilinik utama ini.

“Pemberian nama ini tidak ada unsur politiknya, ini symbol identitas sebagai Maluku yang berkeinginan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”jelasnya.

Diakuinya, dengan beralih dari Balai menjadi Klinik, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin ditingkatkan, salah satunya dengan ketersediaan dokter spesialis selain dokter paru.

“Kami saat ini sudah punya beberapa dokter spesialis yakni dokter Paru, Spesial Anak, Penyakit Dalam, Radiologi, Mikrobiologi Klinik dan Dokter spesialis Patologi Klinik. Ke depan akan kami upayakan untuk ada penambahan lagi,”ungkapnya.

Dokter Ola berharap, Klinik Utama Laumena Bhakti Kesehatan Maluku ini, bisa hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, sehingga derajat kesehatan masyarakat di provinsi Maluku semakin baik.

“Jadi kami tetap melayani pasien seperti biasa, untuk pasien paru kami tetap melayani seperti biasa, hanya saja kami memperluas kapasitas layanan dengan menerima layanan lainnya,”terangnya.

Menurutnya, Klinik Utama Lawamena Bakti Kesehatan Maluku menerima peserta BPJS Kesehatan, namun dikarenakan menjadi fasilitas Kesehatan lanjutan, sehingga peserta BPJS Kesehatan yang mau mendapatkan layanan Kesehatan, dihimbau untuk membawa surat rujukan dari faskes tingkat pertama.

“Kami layani BPJS Kesehatan juga, tapi harus bawa surat rujukan ya, soalnya kami ini tigkat lanjutan,”terangya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr. Yan Aslian mengatkan, pemilihan naman Klinik Utama Lawamena Bakti Kesehatan Maluku merupakan sebuah proses partisipatif dan reflektif seluruh insan di lingkungan BKPM Provinsi Maluku yang dimulai dengan usulan nama dari setiap orang di setiap instalasi layanan,nama tersebut harus mampu mencerminkan harapan melalui Bahasa local Maluku, serta menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan Kesehatan terbaik bagi masyarakat.

“Harapannya dengan pergantian dari Balai ke Klinik ini, akan semakin meningkatkan mutu layanan, sehingga masyarakat Maluku dapat terlayani dengan semakin baik,”harapnya.

Selain persemian Klinik Utama Lawamena Bakti Kesehatan Maluku, juga dilakukan launching aksi perubahan Tabaos, Teko Sehat Siwalima, dan Si Pameri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....