Ini Cara Menguji Kemahiran Berbahasa Indonesia

  • 21 Agt 2024 15:55 WIB
  •  Ambon

KBRN, Ambon : Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) digunakan untuk menggambarkan tingkat kemahiran berbahasa Indonesia pada ranah-ranah komunikasi. Lima seksi dalam UKBI Adaptif Merdeka, yaitu mendengarkan, merespons kaidah, membaca, menulis dan berbicara.

Skor yang diperoleh setelah mengikuti tes tersebut menentukan predikat yang kita dapatkan. Terdapat tujuh predikat dalam tes UKBI Adaptif Merdeka, mulai dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah. Pemeringkatan tersebut, yaitu

  1. Istimewah (725--800)
  2. Sangat Unggul (641—724)
  3. Unggul (578—640)
  4. Madya (482—577)
  5. Semenjana (405—481)
  6. Marginal (326—404)
  7. Terbatas (251—325)

Penjelasan terkait predikat tersebut dapat dibaca secara lengkap dalam Permendikbud Nomor 70 Tahun 2016 tentang Standar Kemahiran Berbahasa Indonesia. Misalnya, seorang peserta yang telah mengikuti Tes UKBI Adaptif Merdeka mendapatkan predikat Unggul.

Pada Sertifikat akan diberikan deskripsi secara terperinci “Predikat ini menunjukkan bahwa peserta uji memiliki kemahiran yang sangat memadai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia, baik lisan maupun tulis. Dengan kemahiran ini, yang bersangkutan tidak memiliki kendala dalam berkomunikasi untuk keperluan sintas dan sosial. Peserta juga tidak terkendala dalam berkomunikasi untuk keperluan keprofesian, baik keprofesian yang sederhana maupun kompleks.” Tutur Staf Kantor Bahasa Provinsi Maluku Wahyudi Pasapan kepada RRI, Rabu (21/8/2024).

Parameter terkait Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) melipiti :

  1. Peserta uji memiliki kemampuan untuk menganalisis informasi faktual, konseptual, dan prosedural dalam kehidupan profesional dan keilmiahan tingkat rendah.
  2. Peserta uji memahami kaidah bahasa Indonesia yang umum digunakan untuk keperluan keprofesian dan keilmiahan dengan cukup baik sehingga ia dapat mengungkapkan gagasan, baik secara lisan maupun tulis.
  3. Peserta uji mampu menangkap gagasan dari berbagai bacaan yang menggunakan kalimat dengan struktur yang cukup kompleks.
  4. Peserta uji cukup memahami hubungan antargagasan di dalam wacana yang cukup kompleks dengan baik.
  5. Ketika memahami wacana dengan struktur yang kompleks serta pilihan kosakata bervariasi, peserta uji masih mengalami kendala.
  6. Peserta uji dengan predikat ini mampu menyimpulkan wacana, baik berupa dialog, monolog, maupun bacaan, sekalipun tidak selalu benar.
  7. Peserta uji dapat memahami tujuan penulisan wacana dengan baik. Pengungkapan kembali informasi dari wacana masih harus dibantu dengan pola-pola yang telah diketahui dari wacana atau kalimat penjolok yang terdapat dalam soal.

"Dalam permendikbud tersebut, dijelaskan tentang standar kemahiran berbahasa Indonesia untuk setiap profesi dan tingkatan Pendidikan. Contohnya, untuk Guru Bahasa Indonesia harus mendapatkan predikat minimal Unggul, sedangkan untuk guru non bahasa Indonesia, minimal madya. Untuk penyiar minimal unggul. Pelajar setingkat SMP atau sederajat-Semenjana, SMA atau sederajat -Madya" Tegas Wahyudi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....