DPRD SBB Berhasil Perjuangkan Pengembalian Status 13 Sekolah di Elpaputih
- 09 Sep 2026 19:41 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Kairatu — Kinerja DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) periode 2024–2029 mendapat apresiasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi I dan II bersama jajaran pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat Elpaputih.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD SBB, Arifin Pondan Gresya SH, bersama Ketua Komisi I Recyson Fredy Pentury, S.sos, Ketua Komisi II Hj.Hamzah Wakano, serta anggota kedua komisi, membahas secara khusus penataan wilayah dan pengelolaan aset daerah di kawasan Elpaputih.
Salah satu poin penting yang mencuat dalam rapat tersebut adalah keberhasilan mengembalikan status 13 unit sekolah ke bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB. Pengalihan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan pelayanan pendidikan bagi masyarakat di wilayah Elpaputih.
Dalam pemaparannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten SBB menjelaskan status 13 sekolah tersebut, termasuk aspek inventarisasi sarana dan prasarana, legalitas kelembagaan, serta kesiapan pengelolaan tenaga pendidik dan operasional sekolah setelah berada di bawah kewenangan Pemda SBB.
Pembahasan tidak hanya menyangkut sektor pendidikan. RDP juga menginventarisasi berbagai aset daerah yang perlu ditata dan dialihkan kepada Pemerintah Kabupaten SBB, seiring dengan pembahasan mengenai penambahan luas wilayah.
Ketua Komisi I DPRD SBB, Recyson Fredy Pentury, menegaskan bahwa legislatif akan terus melakukan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan proses penataan dan pengalihan aset berjalan tertib serta memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, koordinasi akan dilakukan dengan sejumlah pihak, termasuk Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku, dan Gubernur Maluku, terutama berkaitan dengan aspek keamanan, legalitas, serta kondisi wilayah yang berada di kawasan tapal batas.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD SBB dari Fraksi PKB, Samsul Saleh Heluth memastikan Komisi I dan II akan terus mengawal tindak lanjut pemerintah daerah.
“Kami di Komisi I dan Komisi II akan terus menunggu dan mengawal secara ketat agar Pemerintah Daerah Kabupaten SBB dapat benar-benar menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas secara menyeluruh,” tegas Samsul.
Apresiasi juga disampaikan Pemerintah Desa Elpaputih melalui Kaur Pemerintahan Desa Elpaputih. Pemerintah desa menilai DPRD SBB periode 2024–2029 telah menunjukkan respons cepat dalam memperjuangkan pengembalian status 13 sekolah beserta sejumlah aset penting di wilayah tersebut.
Dukungan turut datang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Elpaputih. Lembaga desa tersebut menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal berbagai kebijakan dan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat di kawasan perbatasan.
Dengan pengembalian status 13 sekolah serta proses penataan aset yang terus dikawal, RDP gabungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memberikan kepastian pelayanan publik, khususnya pendidikan, sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah di wilayah Elpaputih.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....