UM Maluku Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden RI

  • 15 Agt 2026 16:09 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Universitas Muhammadiyah Maluku (UM Maluku) sukses menggelar Kuliah Umum bertajuk “Menata Etika Digital antara Hukum dan Kebijakan Publik” pada Rabu, 12 Agustus 2026 di lantai 6 Kampus UM Maluku. Acara strategis ini menghadirkan Dr. Moh. Indra Bangsawan, S.H., M.H., Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia sekaligus Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Surakarta, sebagai narasumber utama.

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Rektor I UM Maluku, Dr. Andi Thamrin, S.P., M.Si., ia menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan jajaran KSP RI serta perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku. Dalam sambutannya, Dr. Andi Thamrin menegaskan bahwa kehadiran pakar kebijakan kepresidenan merupakan kehormatan besar bagi UM Maluku.

Momentum ini juga dimanfaatkan Dr. Andi Thamrin untuk memaparkan perkembangan pesat UM Maluku sejak resmi beroperasi pada 2021. Dari yang awalnya hanya mengelola lima program studi dasar (Pendidikan Biologi, Pendidikan Matematika, Ilmu Kelautan, Kehutanan, dan Perikanan Tangkap) serta meluluskan 49 sarjana perdana, UM Maluku kini menjelma menjadi kampus yang tumbuh eksponensial.

Sejak akhir 2025 hingga pertengahan 2026, UM Maluku telah meluncurkan enam program studi baru, yaitu Perencanaan Wilayah dan Kota, Hukum Bisnis, Bisnis Digital, Administrasi Kesehatan, Pendidikan Kepelatihan Olahraga, serta Teknik Informatika. Lonjakan ini berdampak pada tren penerimaan mahasiswa baru dari sekitar 70-80 orang per tahun menjadi 120 orang pada 2025, dan per Agustus 2026 ini data admisi mencatat pendaftar telah menembus angka 400 calon mahasiswa.

Setelah empat tahun menumpang di gedung SMK Muhammadiyah dan dua tahun menyewa gedung operasional, UM Maluku kini tengah menyelesaikan pembebasan lahan di kawasan Nusa Spatimura untuk pembangunan kampus permanen.

"Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berkampus di gedung yang baru dan milik sendiri," ujar Dr. Andi Thamrin.

Ia menekankan kembali filosofi UM Maluku sebagai “Jembatan untuk Semua” — kampus inklusif yang terbuka bagi siapapun tanpa memandang latar belakang demi mencerdaskan anak bangsa di Provinsi Maluku.

Memasuki sesi inti, Dr. Moh. Indra Bangsawan, S.H., M.H. membedah dinamika ruang digital dengan landasan asas hukum klasik Ubi Societas, Ibi Ius (di mana ada masyarakat, di situ ada hukum). Ia menegaskan bahwa ekosistem digital bukanlah ruang tanpa aturan, melainkan ruang sosial baru yang membutuhkan sinergi hukum, kebijakan publik, serta kesadaran moral pengguna.

Dr. Indra menguraikan tiga pilar ekosistem digital — individu, platform, dan negara (melalui regulasi UU ITE dan UU PDP) — serta menekankan pentingnya akuntabilitas dan keamanan dalam berinteraksi di dunia maya.

Pihaknya juga memberikan sorotan khusus terkait penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) di kalangan mahasiswa.

UM Maluku Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden RI, Dr. Moh. Indra Bangsawan, S.H., M.H.

"AI itu adalah tools, bukan manusia. Jangan menyerahkan seluruh proses penulisan karya ilmiah, seperti skripsi, sepenuhnya kepada AI," tegas Dr. Indra sembari mengingatkan ketelitian dalam menyusun prompt dan menjaga integritas akademik.

Selain isu AI, materi juga menyoroti isu-isu krusial seperti kesantunan bermedia sosial, bahaya pinjaman online (pinjol) dan judi online, etika tangkapan layar (screenshot), serta pemahaman atas hak cipta dan perlindungan data pribadi.

Menutup jalannya acara, Kepala Lembaga Sumberdaya Manusia dan Hukum UM Maluku sekaligus Moderator Acara, Hendra Musaid, S.H.I., M.H., menyampaikan rangkuman reflektif.

"Hukum memberikan batas minimal yang wajib dipatuhi, kebijakan publik menyediakan arah dan instrumen strategis, sedangkan etika menjadi ruh yang menjiwai keduanya," jelas Hendra Musaid.

Ia mengajak seluruh civitas academica UM Maluku yang berlandaskan nilai Islam Berkemajuan untuk mempraktikkan empat pilar budaya digital sehat, yakni berpikir sebelum membagikan, memeriksa sebelum mempercayai, menghormati sebelum mengomentari, dan bertanggung jawab sebelum bertindak.

Kuliah umum ini menjadi penanda kuat komitmen UM Maluku untuk tidak hanya unggul secara kuantitatif melalui perluasan program studi dan sarana prasarana, melainkan juga secara kualitatif dalam membina karakter dan integritas digital para mahasiswa dan akademisinya di Maluku. Selain mahasiswa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Rektor II Dr. Imam Suprabowo, S.Sos.I., M.Pd.I., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, La Margono, BPHN Kemenhum Hermansyah, TA Muda KSP Bobi Sagala, TA Terampil KSP James Barondengan, para Dekan, Dosen dan Tendik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....