Dinsos Ambon: Akurasi Data Kunci Bansos Tepat Sasaran

  • 29 Sep 2026 17:28 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon-Akurasi data sosial menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Wendy Pelupessy, mengatakan, desil merupakan bagian dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digunakan untuk mengelompokkan kondisi sosial ekonomi masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

DTSEN tersebut dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan menjadi salah satu acuan dalam penentuan sasaran program perlindungan sosial. Wendy menjelaskan, dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kelompok desil menjadi salah satu dasar penentuan penerima.

Namun, khusus PKH, terdapat sejumlah indikator tambahan, seperti keberadaan ibu hamil, lanjut usia, dan penyandang disabilitas dalam keluarga. Menurut Wendy, data awal masyarakat berasal dari musyawarah desa atau kelurahan, kemudian diteruskan melalui pemerintah daerah hingga Kementerian Sosial. Selanjutnya, pemutakhiran dan pengelompokan desil dilakukan dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan sejumlah indikator sosial ekonomi.

Ia menegaskan, proses pendataan tidak cukup hanya mengandalkan indikator dalam sistem. Verifikasi langsung di tingkat desa, negeri, kelurahan, RT dan RW juga penting untuk memastikan data sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

“Harusnya dari basis yang paling kecil di desa, mulai dari RT, RW dan pemerintah desa itu melakukan verifikasi. Jadi tidak serta-merta indikator itu dipasang dan sudah selesai, tetapi harus diverifikasi dengan melibatkan pihak lain di desa,” ujar Wendy.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, Hanny M. Seconova Tamtelahitu, mengatakan, Disdukcapil berperan memperkuat kualitas data melalui validasi dan pemadanan data kependudukan dengan data sosial ekonomi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan identitas masyarakat yang menjadi calon penerima bantuan sesuai dan dapat diverifikasi secara akurat.

Di sisi lain, Yayasan Rumah Generasi menemukan masih adanya kendala dalam pendataan di lapangan, terutama yang dialami kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Persoalan administrasi kependudukan, termasuk data identitas yang belum sesuai atau belum diperbarui, dapat memengaruhi proses verifikasi penerima bantuan.

Karena itu, pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, serta kelompok pendamping di tingkat desa dan kelurahan.

Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan ketidaktepatan sasaran penyaluran bantuan sosial sekaligus memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh perlindungan sosial sesuai kondisi dan kebutuhannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....