Wali Kota Ambon: Pengangkatan Pejabat Dilakukan Secara Objektif dan Selektif

  • 15 Sep 2026 09:23 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon- Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena menegaskan, proses pengangkatan dan penempatan pejabat administrator serta pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Ambon dilakukan secara objektif dan selektif, sesuai aturan kepegawaian.

‎Penegasan tersebut disampaikan Bodewin saat melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup Pemerintah Kota Ambon tahun 2026.

‎Bodewin mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon mewujudkan salah satu dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yakni menata birokrasi yang memiliki kapasitas dan kemampuan yang andal, sekaligus bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.

‎Menurutnya, dalam menentukan pejabat yang menduduki suatu jabatan, pemerintah tidak bisa hanya berdasarkan keputusan Wali Kota, Wakil Wali Kota maupun Sekretaris Kota.

‎Penilaian juga diserahkan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah atau OPD, karena mereka dinilai lebih mengetahui kapasitas dan kinerja ASN yang sehari-hari bekerja di lingkungan masing-masing.

‎"Pengangkatan jabatan ini jangan tanya Saya, Wakil Walikota dan Pak Sekkot, karena ini atas rekomendasi dari para pimpinan OPD, soalnya mereka yang lebih tahu kondisi bapak/ibu sehari hari di bidang masing-masing,"ungkapnya.

‎Bodewin berharap, usulan dari para pimpinan OPD dilakukan secara objektif dan selektif, sehingga pejabat yang ditempatkan benar-benar memiliki kompetensi dan mampu menjadi mesin penggerak pemerintahan.

‎Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan baik, bekerja profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Ambon.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....