Pemkot Ambon Gelar Pelayanan Terpadu Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan
- 24 Agt 2026 09:33 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon– Pemerintah Kota Ambon bersama Pengadilan Agama Ambon Kelas IA dan Kementerian Agama Kota Ambon menggelar Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan dan Kependudukan bagi masyarakat Kota Ambon. Kegiatan tersebut berlangsung Senin, 24 Agustus 2026, di Gedung Ashari Al-Fatah Ambon, mulai pukul 09.30 WIT.
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ambon, Neil Edwin Pattikawa menegaskan, pelayanan terpadu ini merupakan bentuk sinergi pemerintah bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian serta kemudahan dalam pengurusan dokumen hukum perkawinan dan administrasi kependudukan.
Menurutnya, perkawinan bukan sekadar ikatan suci secara agama, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang besar dalam kehidupan berkeluarga. Karena itu, setiap perkawinan perlu dicatat secara resmi agar memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Wali Kota menjelaskan, perkawinan yang tidak tercatat secara resmi dapat menimbulkan berbagai hambatan administrasi dan berdampak pada pemenuhan hak-hak keluarga, termasuk anak-anak.
Melalui pelayanan terpadu ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam memperoleh sejumlah dokumen, di antaranya penetapan status hukum perkawinan, perubahan status hukum kependudukan, kartu keluarga, KTP, serta akta kelahiran anak.
Pelayanan tersebut juga diarahkan untuk membantu masyarakat yang sebelumnya belum memiliki dokumen kependudukan akibat status perkawinan yang belum tercatat.
Wali Kota berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh pelayanan administrasi yang lebih mudah, cepat dan terintegrasi.
Ia juga mengapresiasi Pengadilan Agama Ambon, Kementerian Agama Kota Ambon, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pelayanan tersebut.
“Semoga setiap langkah dan tujuan baik kita, senantiasa diberkati dan dirahmati oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Wali Kota Ambon.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan administrasi kependudukan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....